Andi mengambil contoh, sebelumnya, Yusuf Mansyur dianggap sebagai penceramah, namun ternyata itu hanya dijadikan kendaraan saja.
“Semacam orang politik menggunakan kendaraan politik. Banyak instrumen yang bisa digunakan untuk kepentingan-kepentingan pribadi itu juga dipakai. Buat yang dikategorikan ulama atau umat ini sebagai ulama itu padahal ada kepentingan-kepentingan pribadi,” ujarnya.
Andi menjelaskan, Indonesia tidak punya kewenangan sama sekali, apalagi pemerintah memberikan red notice ke sana atau misalnya memberikan surat diplomatik untuk mempertanyakan keputusan Singapura menolak UAS.
“Memang di Singapura punya hukum keamanan visa itu sangat ketat karena tempat transit multi bisnis di sana. Salah kalau masyarakat irisan-irisan yang mempersoalkan Abdul Somad ini kan ada di barisan oposisi. Yang diserang bukan hanya Singapura, tapi pemerintah sendiri dianggap ga becus melindungi warga negaranya,” tuturnya. [rif]