Sementara, pada permasalahan yang lain, akses pembiayaan atau modal usaha masih menjadi momok masalah UMKM. Per Agustus 2022, porsi kredit segmen UMKM bank umum terbilang masih rendah.
Berdasarkan data BI, Porsi Kredit UMKM terhadap Total Kredit Perbankan hanya sebesar 20,82 persen atau sekitar Rp.1.299 triliun. Porsi itu terdiri dari 34,46 persen Kredit Usaha Mikro, 37,84 persen Kredit Usaha Kecil, dan 27,70 persen dari Kredit Usaha Menengah.
Melihat hal ini sejatinya UMKM menyimpan potensi ekonomi yang besar. Apalagi, selama pandemi ternyata banyak tenaga kerja yang beralih ke sektor ini. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian pun menunjukkan ada 64,2 juta UMKM di Indonesia yang berkontribusi terhadap PDB. Yakni sebanyak Rp.9.580 triliun, pada Maret 2022.
Apalagi, dilihat dari rasio Non Performing Loan (NPL) atau kualitas kredit Agustus 2022, Kredit Usaha Mikro adalah yang terendah sebesar 2,79 persen. Sedangkan, Kredit Usaha Kecil sebesar 3,86 persen, dan tertinggi Kredit Usaha Menengah sebesar 5,99 persen, dikutip dari BI.
Itu artinya, sektor UMKM khususnya sektor mikro dan kecil mempunyai prospek pengembangan yang masih bagus. Hal ini tentunya juga menjadi peluang bagi perbankan untuk menyalurkan kredit sekaligus membantu kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM. [rif]