Scroll untuk baca artikel
Opini

Pemanggilan Anies Menampar Wajah Keadilan Negeri Ini

Redaksi
×

Pemanggilan Anies Menampar Wajah Keadilan Negeri Ini

Sebarkan artikel ini

Oleh: Tony Rosyid
(Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)

Barisan.co – Pemanggilan Anies oleh reskrimum Polda Metro Jaya membuat suhu politik agak sedikit tegang. Sebenarnya, gak perlu tegang jika kita mau membaca sekenario dibalik alur ini. Banyak pihak yang menyayangkan pemanggilan tersebut.

Sebagai kepala daerah, Anies telah menjalankan prosedur sesuai aturan yang ada. Anies tidak memberi ijin setiap acara yang berpotensi terjadinya kerumunan. Termasuk acara pernikahan putri Habib Rizieq dan mauludan pasca walimahan tersebut.

Sebaliknya, Anies justru memberi sanksi kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Termasuk kepada Habib Rizieq. Oleh Pemprov DKI, Habib Rizieq didenda 50 juta rupiah karena dianggap melanggar pergub No 79/2020 tentang prokes dan pergub No 80/2020 tentang PSBB.

Lalu, atas tindakan apa yang membuat Anies dipanggil pihak kepolisian? Inilah yang menjadi pertanyaan publik. Kalau anda sedikit cerdas, anda akan bertanya: apa maksud dibalik pemanggilan Anies? Ini lebih substansial dan faktual. Panggung belakang biasanya lebih dinamis dari peristiwa yang tampak di panggung depan.

Ada dua hal yang oleh publik dianggap mengejutkan. Pertama, surat pemanggilan kepada Anies. Dikirim hari senen 16/11 untuk pemanggilan hari selasa 17/11. Hanya selang sehari. Mendadak, dan terkesan sangat mendesak. Meski demikian, Anies tetap datang dan tepat waktu. Pemeriksaan jam 09.00, Anies datang jam 08.40.

Kedua, Anies diperiksa selama sekitar sembilan jam. Ini menunjukkan seolah masalahnya sangat serius. Padahal hanya terkait soal protokol kesehatan. Belum pernah ada warga negara, atau kepala daerah, menteri dan pejabat yang diperiksa selama dan seserius itu terkait prokes.

Kabarnya, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk memastikan bisa tidaknya kasus ini dinaikkan ke penyidikan. Ini artinya, ada potensi untuk menetapkan tersangkanya. Tentu, ini sedikit berlebihan. Tidak ada unsur pidana dalam kasus pelanggaran terhadap prokes, kata Mahfudz MD.

Disamping itu, Tito Karnavian selaku mendagri, sedang menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terhadap Anies untuk kemudian mengambil tindakan yang tepat terhadap gubernur DKI Jakarta ini. Ah, jangan nakut-nakuti pak Tito. Slowly. Mungkin Pak Tito bicara sambil menyimpan senyum di hatinya.

Disisi lain, pelanggaran protokol kesehatan hampir terjadi di setiap daerah. Baru-baru ini ada parade Merah Putih yang digelar Ansor dan Banser di Banyumas. Ada pengajian dan ulang tahun Habib Luthfi yang dihadiri seorang menteri dan bupati Pekalongan.

Sebelumnya juga ada rombongan yang mengantar Gibran Rakabuming mendaftar di KPUD Solo. Di tiga acara ini, terjadi kerumunan yang melanggar prokes. Ketiga-tiganya ada di Jawa Tengah. Namun begitu, tak ada pemanggilan terhadap menteri, gubernur dan bupati. Kapolda dan kapolresnya juga aman. Asyik tenan.

Kalau dirunut ulang, hampir di setiap daerah terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Meski begitu, para pejabat di wilayah itu aman-aman saja. Gak was was. Ini berbeda jika terjadi di Jakarta. Kenapa? Karena Anies gubernurnya, kata netizen.

Banyak pihak yang melihat pemanggilan Anies ini kental dengan nuansa politik. Pertama, selama ini Anies dianggap ancaman. Baik bisnis maupun politik. Penutupan reklamasi adalah bentuk nyata dari ancaman bisnis itu. Dalam konteks politik, Anies adalah ancaman bagi pihak-pihak yang kesulitan mendapatkan calon sepopuler Anies di pilpres 2024.

Selama ini, hubungan Anies dengan pihak-pihak yang merasa terancam tersebut selalu mengalami ketegangan. Faktanya, telah terjadi begitu banyak upaya untuk menjegal Anies. Bahkan kabarnya, ada tim dan buzzer khusus yang bekerja untuk menghadang Anies nyapres.