Scroll untuk baca artikel
Blog

Pembayaran Imbal Jasa Atas Investasi Asing Makin Menekan

Redaksi
×

Pembayaran Imbal Jasa Atas Investasi Asing Makin Menekan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Awalil Rizky, Kepala Ekonom Pusat Belajar Rakyat

Modal finansial milik asing cenderung masuk ke perekonomian Indonesia selama belasan tahun terakhir. Mencapai US$51,90 miliar pada tahun 2019. Ketika pandemi melanda, terjadi perlambatan arus masuk, bahkan sempat keluar selama beberapa bulan. Secara keseluruhan tetap tercatat masuk sebesar US$24,81 miliar pada tahun 2020. Kembali meningkat pada tahun 2021, yang hingga triwulan ketiga mencatat arus masuk sebesar US$28,15 miliar.

Modal finansial asing yang masuk tersebut dikategorikan ke dalam tiga kelompok. Yaitu: investasi langsung, investasi portofolio, derivatif finansial, dan investasi lainnya.

Investasi langsung merupakan jenis investasi dengan kepentingan jangka panjang. Terkait dengan kepemilikan perusahaan atau turut serta dalam pengelolaannya. Bentuknya dapat berupa pembangunan pabrik baru, usaha baru, penambahan kapasitas produksi, dan pembelian saham untuk ikut mengelola.

Arus masuk investasi langsung pada tahun 2019 sebesar US$24,99 miliar. Pandemi berdampak menurunkannya menjadi US$19,12 miliar pada tahun 2020. Terjadi sedikit peningkatan pada tahun 2021, yang hingga triwulan ketiga mencapai US$15,84 miliar.

Investasi portofolio dianggap bertujuan jangka pendek, berbentuk surat berharga seperti saham dan surat utang yang diperdagangkan di pasar finansial terorganisasi. Arus masuk pada tahun 2019 sebesar US$21,58 miliar. Menurun menjadi US$4,57 miliar pada tahun 2020. Meningkat kembali pada tahun 2021, yang hingga triwulan ketiga mencapai US$11,37 miliar.

Investasi lainnya terutama berbentuk simpanan dan pinjaman di perbankan dan lembaga keuangan, utang piutang dagang, dan surat berharga jangka pendek yang tidak melalui pasar modal. Arus masuk pada tahun 2019 sebesar US$6,06 miliar. Menurun menjadi US$2,42 miliar pada tahun 2020. Arusnya masih tertahan pada tahun 2021, yang hingga triwulan ketiga baru mencapai US$1,38 miliar.

Arus masuk modal finansial asing umumnya dianggap sangat diperlukan perekonomian Indonesia. Otoritas ekonomi bahkan sering membanggakan pertumbuhan nilai masuknya sebagai indikasi kredibelnya perekonomian nasional.

Tentu saja pihak asing mau berinvestasi atau memberi utang berdasar pertimbangan adanya hasil kembalian berupa keuntungan dan pembayaran bunga utang. Oleh karena banyak negara yang membutuhkan, maka besaran nilai imbal hasil dan risiko juga harus tampak menarik.

Pembayaran imbal jasa kepada modal asing yang telah operasional di Indonesia dicatat oleh Bank Indonesia dalam neraca pendapatan primer (primary balance). Neraca ini merupakan salah satu komponen dalam neraca transaksi berjalan (current account). Catatan atau neraca yang lebih luas disebut neraca pembayaran (balance of payment).

Seiring dengan arus masuk modal asing terjadi tiap tahun, maka nilai posisi investasi asing dalam perekonomian nasional makin membesar. Beban pembayaran imbal jasa juga makin bertambah. 

Grafik Pembayaran Pendapatan Investasi Asing

Pembayaran pada tahun 2019 telah mencatat rekor tertinggi, yaitu sebesar US$39,44 miliar. Sedikit turun menjadi US$32,60 miliar pada tahun 2020. Kembali meningkat pada tahun 2021, yang hingga triwulan ketiga mencapai US$26,92 miliar.

Nilai pembayaran imbal jasa dalam investasi langsung sedikit berfluktuasi dengan kecenderungan meningkat. Rekor tertinggi tercatat pada tahun 2018 sebesar US$22,49 miliar. Sedikit turun menjadi US$21,72 miliar pada tahun 2019 dan US$16,88 miliar pada tahun 2020. Kembali meningkat pada tahun 2021, yang hingga triwulan III telah mencapai US$15,18 miliar.

Dalam investasi portofolio, nilai pembayarannya cenderung meningkat lebih pesat. Rekor tertinggi tercatat tahun 2019 sebesar US$13,97 miliar. Hanya sedikit turun menjadi US$12,82 miliar pada tahun 2020. Tampak meningkat lagi pada tahun 2021, yang hingga triwulan ketiga telah mencapai US$10,31 miliar.

Sedangkan pembayaran imbal jasa investasi lainnya berfluktuasi, dengan nilai yang relatif lebih kecil dibanding kedua jenis terdahulu. Nilainya pada tahun 2019 sebesar US$3,76 miliar. Turun menjadi US$2,90 miliar pada tahun 2020. Tampaknya akan turun lagi pada tahun 2021, yang hingga triwulan ketiga masih sebesar US$1,44 miliar.

Sebagai suatu negara dengan perekonomian terbuka, transaksi berutang dan kerjasama investasi dengan pihak asing merupakan hal yang lazim. Kelaziman terutama dilihat dari pertimbangan atas keuntungan yang akan diperoleh pada tahun-tahun berikutnya.

Secara teoritis, keuntungan dari masuknya modal asing diharapkan terjadi pada kinerja ekspor yang meningkat. Tidak masalah jika nilai pembayaran imbal jasa atas modal asing meningkat. Namun mestinya diimbangi atau dapat diatasi dengan surplus perdagangan barang. Bisa ditambahkan dengan dampak perbaikan neraca jasa-jasa selain pendapatan primer.

Sayangnya, harapan demikian belum terbukti pada kinerja eksternal perekonomian Indonesia. Kondisi Transaksi Berjalan mengalami defisit sejak tahun 2012 atau 9 tahun berturut-turut. Nilai defisitnya cenderung makin besar, mengindikasikan keuntungan dimaksud tadi belum terwujud.

Pandemi yang berdampak buruk pada banyak aspek perekonomian nasional, justru menurunkan defisit transaksi berjalan. Meski nilai ekspor barang sedikit turun, nilai impor turun lebih signifikan. Begitu pula dengan jasa-jasa terkait, yang defisitnya ikut turun.

Bagaimanapun, defisit transaksi berjalan diprakirakan akan meningkat kembali jika pemulihan ekonomi benar-benar telah terjadi. Defisitnya akan kembali mendekati level sebelum pandemi pada beberapa tahun ke depan berdasar proyeksi dari International Monetary Fund (IMF).  

Sebagai gambaran sederhana, arus masuk modal asing sebesar US$51,90 miliar pada tahun 2019. Berupa investasi langsung, investasi portofolio dan investasi lainnya. Pada saat bersamaan, arus keluar dalam pembayaran imbal jasa modal asing tercatat sebesar US$39,44 miliar. Dengan kata lain, “nilai bersih” dalam perhitungan semacam ini hanya sebesar US$12,46 miliar.

Pada tahun 2020, arus masuk modal asing turun signifikan menjadi sebesar US$24,81 miliar. Sedangkan arus keluar pembayaran imbal jasa modal asing hanya sedikit turun menjadi US$32,60 miliar. Dengan demikia, sebenarnya terjadi justru arus keluar sebesar US$7,71 miliar.

Penulis berpandangan, kondisi demikian menjadi salah satu faktor utama bagi kerentanan sektor eksternal perekonomian Indonesia. Guncangan eksternal bisa langsung berdampak. Kerawanan terhadap pembalikan arus modal asing meningkat. Otoritas ekonomi harus sangat waspada atas kondisi tersebut. [rif]