Scroll untuk baca artikel
Blog

Pemerintah Akui 12 Pelanggaran HAM Berat; Peristiwa Talangsari, Tak Usung Asas Tunggal Dianggap Subversi (3)

Redaksi
×

Pemerintah Akui 12 Pelanggaran HAM Berat; Peristiwa Talangsari, Tak Usung Asas Tunggal Dianggap Subversi (3)

Sebarkan artikel ini

Keesokan harinya, rombongan pejabat lokal, baik sipil maupun militer, mendatangi kelompok Warsidi di Cihideung. Namun, rombongan ini diserang oleh kelompok Warsidi karena dikira hendak menangkap guru mengaji itu.

Dalam bentrokan tersebut, Kapten Sutiman dan Prajurit Satu Budi dari pihak militer tewas. Hal ini menyebabkan bentrokan bertambah panjang. Esok harinya, sekitar tengah malam 7 Februari 1989, pasukan militer yang dikomandoi Kolonel AM Hendropriyono, menyerbu kelompok Warsidi.

Majalah Tempo edisi 18 Februari 1989 melaporkan diduga sebanyak 246 pengikut Warsidi tewas akibat serbuan itu. Di antara yang tewas termasuk Warsidi.

Korban Talangsari

Catatan Komnas HAM, Peristiwa Talangsari menewaskan 130 orang, 77 orang dipindahkan secara paksa atau diusir, 53 orang haknya dirampas secara sewenang-wenang, dan 46 orang mengalami penyiksaan. Jumlah korban secara pasti tidak diketahui hingga saat ini.

Para keluarga korban Talangsari juga masih menuntut penyelesaian dan pertanggungjawaban kasus ini. Sejumlah aksi demonstrasi kerap digelar oleh keluarga korban dan aktivis HAM. [rif]