Scroll untuk baca artikel
Analisis Awalil Rizky

Pendapatan Negara Bertambah, Beban Utang Masih Sangat Besar

Redaksi
×

Pendapatan Negara Bertambah, Beban Utang Masih Sangat Besar

Sebarkan artikel ini

Pada tahun 2022 dan 2023, penarikan utang baru diprakirakan masih sangat besar, hanya sedikit di bawah itu. Prakiraan berdasar postur outlook 2022 dan RAPBN 2023 serta utang yang jatuh tempo, adalah sebesar Rp1.389,55 Trilyun (2022) dan Rp1.346,32 Trilyun (2023).

Sejak tahun 2012, tampak bahwa seluruh pembayaran pokok dan bunga utang dibayar dengan hasil dari berutang lagi. Kecenderungan itu makin menguat selama beberapa tahun terakhir dan tampak akan bertahan hingga beberapa tahun ke depan. Pada tahun-tahun sebelumnya, sebagian beban masih bisa dibayar dengan pendapatan serta sumber nonutang.

Beratnya beban utang pemerintah ditunjukkan pula oleh indikator yang disebut Debt Service to Revenue (DSR), yaitu persentase dari beban utang atas pendapatan. Sebagai contoh, Pendapatan Negara sebesar Rp2011,35 Trilyun dan beban utang sebesar Rp902,37 Trilyun, maka DSR sebesar 44,86% pada tahun 2021.

DSR pada tahun 2021 memang menurun dibanding 2020, namun masih jauh lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah beberapa kali mengingatkan tentang hal ini, bahkan untuk kondisi keuangan negara pada tahun 2019 atau sebelum era pandemi. Diingatkan, hal ini telah melampaui rekomendasi International Monetary Fund (IMF) yang sebesar 25-35%.

Penulis hanya ingin menegaskan pandangan bahwa kenaikan pendapatan negara yang signifikan pada tahun 2021 dan 2022 masih belum mampu mengatasi beratnya beban utang pemerintah. Kondisi ini diprakirakan belum terlampau membaik pada tahun-tahun berikutnya, jika kebijakan pengelolaan APBN masih seperti yang berlangsung saat ini. Apalagi jika disadari bahwa kenaikan pendapatan tersebut terutama bersifat “keberuntungan”.