Scroll untuk baca artikel
Blog

Pendapatan Pajak Pertambahan Nilai

Redaksi
×

Pendapatan Pajak Pertambahan Nilai

Sebarkan artikel ini

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. PPN termasuk jenis pajak tidak langsung, maksudnya pajak tersebut disetor oleh pihak lain (pedagang) yang bukan penanggung pajak. Penanggung pajak (konsumen akhir) tidak menyetorkan langsung pajak yang ia tanggung.