Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Penyabab Warganet Heboh Gaji Rp250 Juta, Simulasi Dirjen Pajak Malah Bikin Melongo!

Redaksi
×

Penyabab Warganet Heboh Gaji Rp250 Juta, Simulasi Dirjen Pajak Malah Bikin Melongo!

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Publik di dunia maya dihebohkan dengan cuitan gaji sebesar Rp250 juta per bulan. Cuitan gaji Rp250 juta pun menjadi populer di Twitter sejak tadi malam, Sabtu (13/2/2021), hingga malam ini, Ahad (13/2/2021).

‘Keributan’ ini berawal dari cuitan Jenny Jusuf, selebtwit–pesohor di Twitter–yang pertama kali mencuit soal gaji. Penulis buku dan pengacara pemberdayaan perempuan itu semula mengunggah survei iseng kepada warganet.

“Bebs. Kalian punya kriteria penghasilan minimal calon pasangan nggak? Misalnya, harus di atas Rp10 juta, harus lebih tinggi dari kalian, dll. Alasannya? #surveiiseng,” demikian cuitan @JennyJusuf yang dikutip, Minggu (14/2/2021).

Respons pun beragam bermunculan. Salah satu yang merespons, dan kemudian menjadi viral adalah selebtweet Andrea Gunawan dengan akun @catwomanizer.

“Rp250 juta per bulan minimal dan udah siapin dana pensiun juga, kalau enggak, jomplang nanti Woman cartwheeling,” tulisnya.

Andrea Gunawan sendiri dalam handle akun Twitter menyatakan diri sebagai ‘Sexual Health Activist. Content Creator’. Sebagai seorang penggiring opini publik (‘key opinion leader’ atau KOL) ia mengaku mendapat penghasilan cukup besar sesuai dengan jumlah followers yang ia miliki di media sosial.

Andrea Gunawan pun sempat melakukan klarifikasi soal gaji pasangan sebesar Rp250 juta per bulan. Menurutnya, gaji sebesar itu masih relatif kecil dibandingkan dengan penghasilan para content creator yang bisa mendapatkan bermiliar rupiah.

Dia pun membandingkan dengan sejumlah penasehat keuangan hingga selebritas yang mendapatkan honor dalam hitungan menit dengan nilai puluhan juta rupiah. Namun, menurutnya, gaji sebesar itu tidak diperoleh secara instan, karena membutuhkan kerja keras.

Selain berbagai tanggapan dari warganet, yang umumnya penasaran bagaimana bisa mendapatkan pemasukan hingga 250 juta per bulan, respons juga datang dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Seolah ingin memanfaatkan momontum untuk mensosialisaikan soal pajak. Akun @DitjenPajakRI memberikan simulasi penghitungan Pph 21 atau pajak penghasilan dari seseorang bergaji cukup besar itu.

Diunggah kira-kira pukul 17.31, cuitan akun Ditjen Pajak itu membuat skenario demikian:

“Fulan adalah seorang direktur di sebuah perusahaan swasta dengan penghasilan bruto Rp 250.000.000,00 sebulan, saat ini Fulan belum memiliki tanggungan keluarga. Berapakah PPh Pasal 21-nya dalam setahun?”

Kemudian, dalam cuitan yang sama, akun tersebut menyertakan penghitungan pajak yang harus dibayar dalam waktu satu tahun. Tak ketinggalan, penghitungan itu ditunjukkan dalam contoh Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21. []