Scroll untuk baca artikel
Blog

Polisi Virtual Ciptakan Persepsi Ancaman, Direktur SAFEnet Berbagi Tips Mengantisipasinya

Redaksi
×

Polisi Virtual Ciptakan Persepsi Ancaman, Direktur SAFEnet Berbagi Tips Mengantisipasinya

Sebarkan artikel ini

“Itulah yang saya pakai untuk menganalisis keberadaan polisi virtual yang bagi saya tidak banyak memberi manfaat buat demokrasi tapi sifatnya justru menimbulkan ketakutan baru buat warga,” jelas Damar di kesempatan yang sama.

Upaya ini menurut Damar mengindikasikan Indonesia tengah menghadapi otoritarianisme digital, di mana terdapat tiga indikator pokok, yakni sensor daring, pengawasan siber dan upaya kontrol terhadap infrastruktur.

“Dan kalau terus membiarkan ini akan menjadi hambatan besar pada aktivisme digital. Ini adalah bentuk penindasan teknologikal, bisa menghambat kita,” kata Damar.

Meski demikian, Damar mengingatkan, kehadiran polisi virtual ini tidak seharusnya membuat masyarakat menjadi takut. Ada beberapa antisipasi yang dapat dilakukan terkait isu ini. Salah satunya adalah melalui jalur hukum.

“Kami selalu percaya pada kekuatan civil society untuk menempuh berbagai macam cara yang perlu untuk men-challenge kebijakan-kebijakan siber dan juga tindakan siber yang tidak sesuai dengan hukum HAM internasional ke jalur hukum,” ungkap Damar.

Untuk itu, menurut Damar, yang tidak kalah penting untuk dilakukan adalah konsolidasi gerakan dan dukungan. Walaupun mungkin civil society Indonesia saat ini terbelah-belah berdasarkan isu sektoral, namun konsolidasi sangat diperlukan.

Selain konsolidasi, membangun ketahanan siber dengan literasi digital juga wajib dilakukan. Terlebih, hal tersebut bukan sesuatu yang tidak bisa dipelajari.

“Kalau kita berhadapan dengan musuh yang sangat jelas mampu menguasai teknologi, maka kita harus juga ikut menguasai teknologi sehingga kita bisa resilient (mampu menghadapi tantangan–red),” pungkasnya. []


Penulis: Busthomi Rifa’i