BARISAN.CO – Kepolisian RI menggandeng Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang, seorang Youtuber yang mengaku sebagai nabi ke-26 sambil menghina Nabi Muhammad.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, dalam keterangannya, menduga bahwa Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia sejak Januari 2018.
Meski demikian, Komjen Agus memastikan bahwa soal lokasi Paul Zhang itu tidak menghalangi polisi untuk mendalami perkara penistaan tersebut.
“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Agus, dikutip dari Antara, Minggu (18/4).
Meski tidak berada di Indonesia, Komjen Agus mengatakan kepolisian tetap menyiapkan dokumen penyidikan. Sejauh ini Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang.
“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” kata Komjen Agus.
Komjen Agus juga mengatakan, bahwa konten Paul Zhang itu dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri. Ia berkata, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat semacam ini dapat merusak persatuan dan kesatuan.
“Kalau yang seperti itu ‘kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri ‘kan ditindak tegas,” kata Agus.
Sebelumnya, dalam video yang viral beredar, Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 sembari menghina Nabi Muhammad. Ia terlihat sedang membuka forum Zoom Meeting dengan tema pembahasan tentang ajaran-ajaran yang menurutnya benar. [dmr]