Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Non Kementerian/Lembaga. Belanja K/L dirinci sesuai organisasi pemerintahan pada era dan tahun bersangkutan. Sebagai contoh pada APBN 2021 terdiri dari 88 unit K/L. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (POLRI) merupakan salah satunya.