BARISAN.CO – Pemprov DKI Jakarta telah mengevaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu. Dikatakan bahwa akan ada perbaikan kualitas pada PPDB tahun 2021/2022 ini menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Perbaikan itu terutama dalam soal komposisi, di mana, tahun ajaran ini akan lebih mengutamakan seleksi calon siswa berdasar zonasi atau kedekatan lokasi tempat tinggal dari sekolah.
Mengutip data yang dirangkum Tempo, kuota zonasi untuk siswa SD naik dari 65% (2020) menjadi 73% (2021). Kemudian untuk SMP dan SMA naik dari 40% menjadi 50%. Sebaliknya, kuota berbasis prestasi akademis SMP dan SMA turun dari 20% menjadi 18%.
Berkurangnya kuota prestasi itu patut menjadi catatan penting. Padahal tahun lalu, banyak orang tua yang memprotes kebijakan tersebut dengan alasan kuota terlalu kecil.
Hal itu ditambah dengan berlakunya kebijakan usia tertua. Jika misalnya ada lebih dari satu siswa di zonasi yang sama, maka siswa lebih tualah yang akan diterima.
Praktis, tahun lalu, tidak sedikit orang tua yang merasa dirugikan lantaran anak-anaknya yang berprestasi itu tersingkir dari seleksi. Anak-anak ini pintar secara akademis, tapi usianya kalah tua dan rumahnya kalah dekat dengan sekolah, sehingga tidak diterima.
Mengomentari hal tersebut, praktisi pendidikan Abdul Kholid menilai bahwa protes kalangan orang tua demikian memanglah tidak bisa dihindari. Secara realistis, kata dia, masyarakat masih memandang sekolah tertentu sebagai unggulan khususnya di SMP dan SMA karena terkait dengan kesuksesan masa depan anaknya.
“Mereka beranggapan dari sekolah yang bagus atau unggulan akan menghantarkan cita-cita masa depan anaknya menjadi sukses.” Kata Abdul Kholid saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/4).
Namun menurut Abdul Kholid, paradigma tentang sekolah favorit memang perlu sedikit demi sedikit dikikis. Baginya, pandangan demikian hanyalah mencerminkan adanya ketimpangan kualitas dalam pendidikan.
Abdul Kholid mengatakan, tidak digunakannya prestasi akademis sebagai instrumen dominan seleksi PPDB DKI adalah contoh jalan tengah terbaik untuk menghilangkan label sekolah favorit dan non-favorit.
“Pemerintah sudah tepat dengan mendorong pemerataan kualitas dan kesempatan memperoleh pendidikan. Dan itu sesuai dengan semangat pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Abdul Kholid.
Selebihnya, Abdul Kholid mengatakan secara garis besar PPDB tahun ini tampaknya tidak akan jauh berbeda dari tahun lalu. Bahwa ada perubahan seperti sudah dikemukakan, Abdul Kholid berharap agar Pemprov DKI dapat lebih gencar melakukan sosialisasi kepada publik.
“Harus secepatnya ada sosialisasi. Tapi ini kan juknis PPDB belum keluar, biasanya akhir bulan Mei baru keluar. Tetapi suasana sudah ramai, ya mungkin karena animo masyarakat yang sudah membidik sekolah tertentu sedikit khawatir tidak diterima di sekolah tujuan,” kata Abdul Kholid. []