BARISAN.CO – Meski banyak kekhawatiran risiko Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya dimulai Juli 2021 mendatang, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan sekaranglah momentumnya bagi siswa untuk kembali ke sekolah.
Nadiem percaya diri buka sekolah lantaran melihat sudah berjalannya peraturan vaksin diprioritaskan untuk para guru. Namun, Nadiem menekankan bahwa orang tua memiliki hak mutlak menentukan apakah anaknya sudah boleh ikut sekolah tatap muka.
“Itu hak prerogatif orang tua untuk memilih anaknya mau PTM atau PJJ,” tegas Nadiem seperti dilansir dari situs resmi Kemendikbudristek.
Senada dengan Nadiem, praktisi pendidikan Abdul Kholid mengatakan rencana sekolah tatap muka perlu membawa kaidah ‘boleh tetapi tidak wajib’. Itu lantaran sejauh ini, menurutnya, rasa percaya orang tua pada sekolah belum secara konklusif terjawab dan masih menjadi masalah terbesar dari rencana tatap muka.
Pun di kalangan orang tua, pendapat tentang baik tidaknya sekolah tatap muka cenderung masih jadi perdebatan. Oleh karena itu, menurut Abdul Kholid, rencana ini harus mendapat persetujuan semua pihak yang melaksanakannya.
“Untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, setidaknya harus ada izin dari 3 pihak, yaitu pemerintah daerah, kepala sekolah, dan perwakilan orang tua melalui komite sekolah,” kata Abdul Kholid saat dihubungi Barisanco, Sabtu (8/5/2021).
Abdul Kholid mengatakan, penting bagi semua pihak, terutama pihak sekolah, untuk meyakinkan bahwa pembelajaran tatap muka aman bagi anak. Parameter utama terkait itu perlu dipastikan berjalan, di antaranya ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan cairan pembersih (hand sanitizer), serta ketersediaan disinfektan.
“Akses terhadap fasilitas kesehatan juga krusial. Sekolah perlu mendapat kemudahan dalam mengakses fasilitas seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit. Harus diterapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu. Serta pastikan kelengkapan penting lainnya seperti thermogun,” kata Abdul Kholid.
Lebih dari itu, Abdul Kholid mengatakan, pemetaan warga yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan harus berjalan dengan baik.
Dalam hal demikian, otoritas perlu mendata warga satuan pendidikan yang memiliki kondisi medis komorbid (penyakit penyerta) yang tidak terkontrol. Tak terbatas itu, data juga harus meliputi warga satuan pendidikan yang tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak.
“Selain itu harus didata pula setiap warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, oranye, merah dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari. Data menjadi faktor yang sangat krusial di sini,” ujar Abdul Kholid.
Abdul Kholid mengatakan, langkah-langkah pembelajaran tatap muka mesti disusun dengan menempatkan keselamatan siswa sebagai prioritas. “Selain segala kesiapan fisik, kolaborasi terutama antara komite sekolah dan orang tua terkait kesiapan pembelajaran tatap muka adalah kunci mengeksekusi rencana ini dengan baik,” pungkas Abdul Kholid. []