Scroll untuk baca artikel
Terkini

Praktisi Penerbangan: Tidak Ada Faktor Tungal Jatuhnya Pesawat

Redaksi
×

Praktisi Penerbangan: Tidak Ada Faktor Tungal Jatuhnya Pesawat

Sebarkan artikel ini

BARISAN.COPraktisi penerbangan Kapten Pilot Assiva Husman menyebut setidaknya ada 4 faktor penyebab pesawat jatuh. “Keempatnya saling berkontribusi, dan dapat menyebabkan insiden mulai tingkat ringan sampai yang fatal.” Kata Assiva kepada Barisanco, Sabtu (9/1/2020).

Pertama, hardware, yang mencakup seluruh komponen teknikal pesawat. Kedua, software, berupa prosedur, aturan, regulasi, dan sebagainya. Ketiga, environment, yakni faktor eksternal di luar pesawat (termasuk di sini adalah cuaca). Dan terakhir, liveware, atau sering disebut faktor manusia di banyak hal.

Diketahui, Sabtu (9/1/2021), pesawat Sriwijaya Air SJ-182/SJY-182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di sekitar perairan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu. Proses investigasi sedang berjalan.

Sejauh ini menurut Kapten Pilot Assiva, masih terlalu dini untuk mengetahui penyebab kecelakaan SJY-182. “Data yang diketahui masih sangat minim untuk mendapatkan sebuah kesimpulan sahih.”

Namun, lanjut Assiva, yang penting untuk dipahami adalah bahwa tidak ada faktor tunggal penyebab kecelakaan.

“Bisa dipastikan selalu ada 4 faktor penyebab kecelakaan … Yang penting dibuktikan lebih lanjut adalah faktor apa yang menjadi kontributor terbesar pada kecelakaan ini.” Kata Assiva.

Kelayakan Pesawat

Diketahui, SJY-182 pertama kali dioperasikan atau melakukan penerbangan pada Mei 1994. Kini usia pesawat tersebut sudah 26 tahun.

Di luar pertimbangan umur, Assiva Husman menjelaskan, layak dan tidaknya pesawat untuk terbang dapat pula diketahui lewat pencermatan terhadap dokumen-dokumen resmi pesawat.

“Berdasarkan asumsi data preliminari, jika pesawat sudah dilepas (release for service) untuk terbang, artinya pesawat secara legal adalah layak terbang. Ada Aircraft Technical Log yaitu dokumen resmi yang ditandatangani bersama oleh teknisi maskapai dan Kapten Pilot. Dari sini kita bisa ketahui apakah pesawat tersebut layak terbang atau tidak.” Kata Assiva Husman.

Mengacu penjelasan demikian, dan kenyataan bahwa pesawat Sriwijaya SJ-182/SJY-182 diizinkan mengudara, maka desas-desus pesawat bermasalah secara fisikal, instrumen, maupun komponen teknikal pesawat, tidak sepenuhnya dapat dibenarkan sebelum keluarnya hasil investigasi.