Scroll untuk baca artikel
Blog

Prognosis APBN 2021 dan PEN di Tengah Pandemi Covid-19

Redaksi
×

Prognosis APBN 2021 dan PEN di Tengah Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Program ini berpotensi menimbulkan masalah baru. Ini bicara rasa keadilan. Karyawan yang sudah punya gaji disubsidi, tapi bagaimana pekerja yang dirumahkan bahkan kena PHK selama pandemi ini berlangsung? Jangan sampai muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sama-sama terdampak oleh pandemik.

Bahkan, bila melihat persyaratan yang ditetapkan yakni harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan aktif membayar iuran, maka akan banyak karyawan yang akan kesulitan mengakses program tersebut, karena masih banyak karyawan yang belum didaftarkan oleh perusahaannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Adanya potensi gejolak sosial harus diwaspadai. Bila lengah, bisa saja program ini menjadi bumerang bagi pemerintah.

Program ini tidak boleh hanya dibuat untuk sekadar menggeber penyerapan anggaran yang selama ini menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Rasa keadilan harus tetap diutamakan dalam alur skema yang transparan.

Solusi

Prognosis APBN 2021 sangat tergantung dengan kinerja pada kuartal III dan IV-2020. Bila pertumbuhannya masih melanjutkan tren kontraksi, maka akan mempengaruhi angka-angka dalam APBN 2021.

Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk memulihkan perekonomian. Di antara solusinya, pertama, Pemangku Moneter dan Fiskal harus meningkatkan sinergisitas dengan melakukan metode darurat berupa pembelian kembali surat berharga pemerintah oleh Bank Indonesia (quantitative easing) untuk menopang perekonomian agar tidak lumpuh.

Kedua, penanganan Covid-19 tidak boleh lambat atau tidak sinkron. Keluhan Presiden Joko Widodo yang menjustifikasi para menteri tidak bekerja dalam semangat krisis patut dijadikan cambuk untuk bekerja lebih keras lagi. Bila penanganan covid masih biasa-biasa saja, bukan tidak mungkin penyebaran Covid-19 akan semakin meluas dan semakin berdampak buruk terhadap perekonomian.

Ketiga, Pemerintah harus lebih serius memberi stimulus dengan membentuk jejaring pengaman sosial dan insentif bagi dunia usaha. Kendala rendahnya penyerapan program PEN harus segera diatasi agar stimulus yang disiapkan pemerintah bisa cepat sampai di tangan penerima sehingga bisa mempercepat pemulihan ekonomi.

Keempat, sektor Pertanian dan Keluatan harus digenjot. PDB pertanian tumbuh 16,24 persen pada kuartal II- 2020. Pemerintah harus lebih gencar memberikan bantuan dan pendampingan sehingga aktivitas pertanian terus memberikan kontribusi terhadap ekonomi nasional karena produksi pangan tidak ada masalah. Sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang sebenarnya tidak terdampak oleh pandemi Corona.

Selain Pertanian, Sektor Kelautan juga perlu digenjot karena potensinya masih sangat besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah perlu mendorong peningkatan KUR untuk kedua sektor ini agar para petani dan nelayan bisa lebih meningkatkan produksinya.

Dan Kelima, Pemerintah harus mengajak semua pihak untuk berpikir bersama, termasuk dengan DPR sebagai wakil rakyat. Setidaknya sudah dua kali keputusan penting Pemerintah tidak dibicarakan dahulu dengan DPR. Yakni, kebijakan tentang penempatan dana di Bank Peserta dan kebijakan tentang BLT untuk Karyawan. Terkesan pemerintah ingin menjadi “one man show” dalam penanganan Covid-19.


Heri Gunawan, adalah Anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi Partai Gerindra