Pulau Gag di Raja Ampat menyimpan dua sisi wajah: surga keanekaragaman hayati dan tambang yang terus menggali isi perut bumi.
BARISAN.CO – Pulau Gag, bagian dari gugusan surga bahari Raja Ampat, bukan hanya memesona karena keindahan laut dan keanekaragaman hayatinya, tetapi juga menyimpan kekayaan perut bumi yang menggoda: nikel, emas, dan paladium.
Potensi tambang di pulau ini pertama kali ditemukan pada 1960-an oleh para geolog, dan sejak saat itu, Pulau Gag telah menjadi incaran eksplorasi intensif, terutama oleh PT Aneka Tambang (Antam), BUMN tambang milik negara.
Pada dekade 1980-an, eksplorasi semakin masif dan ditemukan cadangan nikel laterit yang cukup signifikan. Ini membuka jalan bagi terbentuknya kerja sama strategis antara Antam dan perusahaan global asal Australia, BHP Billiton.
Melalui joint venture bernama PT Gag Nikel, pada 1996, proyek penambangan dan pengolahan nikel di Pulau Gag mulai dirancang secara serius. Namun upaya ini sempat terbentur oleh aspek konservasi lingkungan.
Pada tahun 2004, Presiden Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden No. 41, yang menetapkan sebagian besar wilayah Pulau Gag sebagai kawasan konservasi.
Sebagai akibatnya, proyek tambang PT Gag Nikel pun ditangguhkan. Namun seperti banyak kisah pertarungan antara ekonomi dan ekologi di Indonesia, cerita ini belum selesai.
Pada 2017, PT Gag Nikel memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, yang membuka kembali aktivitas penambangan, meski secara hukum dilakukan di luar zona konservasi.
Perusahaan menyatakan bahwa seluruh kegiatan mengikuti regulasi lingkungan yang ketat. Namun, letak geografis Pulau Gag yang begitu dekat dengan perairan Raja Ampat yang diakui dunia sebagai kawasan konservasi laut paling kaya di dunia menimbulkan pertanyaan serius: benarkah aktivitas tambang tidak menimbulkan dampak terhadap ekosistem laut?
Sebuah fakta sederhana membuktikan keraguan ini: sungai-sungai kecil yang tercemar oleh aktivitas tambang mengalir langsung ke laut.
Sedimentasi, tumpahan material tambang, dan pencemaran logam berat perlahan mengubah kejernihan air, mengganggu terumbu karang, dan pada akhirnya mengancam biodiversitas laut yang selama ini menjadi kebanggaan Raja Ampat.
Potensi Pulau Gag itu bukan cuma nikel, tapi juga emas dan paladium. “Itu cuan banget, sulit banget dihentikan.” Pernyataan ini mencerminkan realitas keras dunia tambang: uang dan kepentingan ekonomi seringkali lebih bising dari jeritan alam.
Namun, di tengah hingar-bingar hitungan cuan, kita lupa bahwa bumi bukan sekadar objek eksploitasi, tapi juga amanah yang dititipkan Tuhan kepada manusia.
Dalam QS. Al-A’raf ayat 56, Allah berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.”
Ayat ini bukan sekadar larangan eksplisit untuk merusak alam, tapi juga ajakan spiritual untuk menyadari bahwa keseimbangan ekologis adalah bagian dari kehendak Tuhan yang harus dijaga.
Bumi ini, termasuk pulau-pulau kecil seperti Gag, adalah makhluk yang memiliki hak untuk tetap utuh, bersih, dan bernapas.
Ketika kerakusan manusia menyingkirkan nilai-nilai etika dan spiritual, maka penambangan bukan lagi sekadar eksplorasi sumber daya, melainkan bentuk perampokan terhadap masa depan.
Apalagi di kawasan seperti Raja Ampat, yang bukan hanya simbol keindahan, tapi juga penyangga ekosistem global.
Dampak dari penambangan juga bukan hanya masalah hari ini. Kerusakan lingkungan cenderung bersifat akumulatif dan jangka panjang. Ketika kualitas air menurun, ketika ikan-ikan menjauh, dan karang berhenti tumbuh, masyarakat lokal yang akan paling pertama merasakan deritanya.
Mereka yang selama ini hidup berdampingan dengan alam akan menjadi korban pertama dari keserakahan yang dikemas dalam istilah “pertumbuhan ekonomi.”
Apakah kita akan terus memelihara ilusi bahwa segala sesuatu yang bernilai ekonomi selalu harus dieksploitasi?
Apakah cuan selalu harus menjadi tujuan utama pembangunan, sekalipun harus mengorbankan kelestarian alam dan generasi yang akan datang?
Islam tidak pernah anti terhadap pembangunan, termasuk penambangan, selama dilakukan dengan prinsip keberlanjutan, keadilan, dan tidak merusak tatanan.
Namun saat aktivitas tersebut telah nyata-nyata mengancam ekosistem, maka menjadi kewajiban moral dan spiritual bagi kita semua untuk berkata: cukup.
Pulau Gag bukan sekadar wilayah administratif atau titik koordinat pada peta. Ia adalah simbol dari pilihan besar: antara masa depan yang lestari atau keuntungan sesaat.
Pilihannya bukan hanya di tangan pemerintah atau korporasi, tapi juga pada kesadaran kolektif kita sebagai warga bumi.
Jika kita masih mengaku sebagai makhluk beriman, maka tugas kita bukan hanya menjaga ibadah ritual, tetapi juga menjaga bumi yang Allah percayakan kepada kita.
Karena kerusakan yang kita buat hari ini, bisa jadi adalah jawaban yang akan kita pertanggungjawabkan kelak di hadapan-Nya. []

