Tiga garis besar ini tentu saja belum mengakomodir isu-isu penting lain seperti absennya jaminan keselamatan dan kesehatan, penipuan, pelanggaran hak-hak dasar, dan lain sebagainya.
Yang mereka butuhkan sekarang adalah perlindungan, dan oleh sebab itu RUU PPRT menjadi penting. RUU ini adalah pertanda bahwa negara berpihak kepada kelompok miskin, marginal, dan rentan. [dmr]