Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Revisi UU ITE, Emosi Ketakutan Menyampaikan Kritik Pemintaan Jokowi

:: Redaksi
20 Februari 2021
dalam Politik & Hukum
Jokowi dan UU ITE

Jokowi dan UU ITE/Ilustrasi: CNNIndonesia

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Gagasan revisi Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi sorotan semenjak Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk merevisi UU ITE. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mengusung tema Kuasa Digital, Pembungkaman Kritik, dan Wacana Revisi UU ITE dalam webinar kemarin, (19/09/2021).

Associante Peneliti LP3ES Herlambang Wiratman menyampaikan webinar kali ini adalah untuk merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan akan merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Persoalan UU ITE bukan hanya usulan revisi yang memang diperlukan, tetapi terdapat persoalan yang lebih mendasar pada tingkat kebijakan di ranah digital,” sambungnya.

Menurut Herlambang, telah terjadi proses pembungkaman kritik dan kebebasan sipil yang berakibat munculnya regresi demokrasi di Indonesia. Sehingga untuk itulah wacana revisi UU ITE memang harus direvisi tetapi perlu melihat dengan lebih jeli persoalan yang lebih luas dan mendasar.

BACAJUGA

50 Tahun Jurnal Prisma

50 Tahun Jurnal Prisma dan Tantangan Insan Akademis

4 Desember 2021
Sukses Melakukan Pelemahan KPK

Direktur LP3ES: Jokowi Kepala Negara Paling Sukses Melakukan Pelemahan KPK

20 September 2021

Sementara itu Saiful Mahdi dari akademisi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mengatakan, revisi UU ITE jika secara parsial maka hanya menyentuh persoalan di hilir. Sedangkan soal besar sebetulnya ada di hulu yakni terjadinya serangan terhadap demokrasi.

Tantangan terbesar bagi pejuang demokrasi setelah reformasi 98 ternyata terjadi fase otoriter luar biasa,” tutur Saiful yang pernah menjadi korban penerapan UU ITE karena melontarkan kritik atas pimpinan Unsyiah di Forum WA Grup.

Respons Warganet

Direktur Cente for Media & Democracy LP3ES, Wijayanto menyampakan respons warganet atas permintaan Jokowi yang minta dikritik.

Muncul pertanyaan publik terang Wijayanto, apakah permintaan kritik tersebut memang suatu poilitical will yang muncul dari kesadaran genuine presiden tentang demokrasi dan kebebasan bicara sipil? Apakah hanya sekadar lip service agar bagi pendukung pihak yang sedang berkuasa tidak dikenakan UU ITE bila melanggar?

LP3ES melaksanakan riset sejak tanggal 12 Februari – 19 Februari 2021 di media sosial, tercatat ada 126.970 percakapan internet di berbagai media sosial terkait pemintaan kritik dari presiden.

Namun, ternyata muncul 44% sentimen negatif terhadap statement presiden tersebut, yang meragukan bahwa presiden benar-benar memiliki kesadaran genuine, di tengah telah semakin seriusnya persoalan kebebasan sipil di Indonesia.

Rilis Economic Intelligence Unit menyatakan, telah terjadi penurunan kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia sejak 14 tahun terakhir.

Percakapan sebagian besar pengguna internet terdata narutal, artinya betul-betul interaksi manusia sungguhan, dan bukan robot.

Yang menarik, ketika dilakukan analis emosi netizen, tenyata lebih besar emosi ketakutan pada 2900 twitt, Anger 1000, dan joy 1100 twitt. Ketakutan telah mendominasi ruang digital netizen.

Wijayanto mencontohkan, betapa takutnya ekonom senior Kwik Kian Gie ketika harus menyampaikan kritik. Kwik menyebut suasana ketakutan yang amat dirasakan saat ini ketimbang ketika dia mengkritik di masa orde baru.

“Atau ketika Jusuf Kalla menyarankan kepada publik agar ditanyakan dulu bagaiman cara mengkritik agar tidak terkena masalah. Ungkapan Jusuf Kalla cukup banyak di retweet oleh netizen,” terangnya.

Publik lebih berprinsip bahwa pernyataan Presiden Jokowi yang minta dikritik. Diikuti dengan permintaan kepada Polri agar tidak semua kasus dilanjutkan, justru dibaca sebagai niat yang meragukan, apakah benar muncul dari usul genuine presiden.

Topik: Lembaga Penelitian Pendidkan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)Revisi UU ITE
Redaksi

Redaksi

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

DPD ANIes Sragen
Politik & Hukum

Rumah Anies DPD ANIes Sragen Bertambah, Optimalkan 75 Hari Masa Kampanye

29 Mei 2023
Mengenal Teknik Reid dari Film Dokumenter Victim/Suspect
Politik & Hukum

Mengenal Teknik Reid dari Film Dokumenter Victim/Suspect

28 Mei 2023
Diisi Eks KPK hingga Najwa Shihab, Ini Tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud
Politik & Hukum

Diisi Eks KPK hingga Najwa Shihab, Ini Tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud

28 Mei 2023
Anies Pembangunan Jalan
Politik & Hukum

Anies Dilaporkan Polisi oleh GP Center, Pengamat: ‘Relawan Ganjar Tidak Siap Adu Gagasan’

24 Mei 2023
Aliran Dana Korupsi di Kominfo Ditelusuri, Begini Nasib Partai Jika Terbukti Terlibat
Politik & Hukum

Aliran Dana Korupsi di Kominfo Ditelusuri, Begini Nasib Partai Jika Terbukti Terlibat

17 Mei 2023
Caleg Artis
Politik & Hukum

Pemilu 2024 Bertaburan Caleg Artis, Siapa Saja?

15 Mei 2023
Lainnya
Selanjutnya
Revisi UU ITE

Riset LP3ES: Netizen Meragukan Permintaan Kritik Jokowi

Mengerti Utang Pemerintah [Bagian Enam]

Mengerti Utang Pemerintah [Bagian Sebelas]

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Bahlil Lahadalia Menjadi Pengusaha
Terkini

Bahlil Lahadalia Ajak Lulusan Universitas Paramadina Menjadi Pengusaha

:: Redaksi Barisan.co
1 Juni 2023

Orasi ilmiah "Kebijakan Investasi untuk Mencapai Indonesia yang Sejahtera"

Selengkapnya
kandungan gizi tempe

Kandungan Gizi Tempe, Berikut Cara Menggoreng yang Baik dan Renyah

1 Juni 2023
korupsi dan ideologi

Korupsi dan Rontoknya Ideologi

1 Juni 2023
Kalender Jawa Juni 2023 Lengkap, Weton dan Penanggalan Hijriah

Kalender Jawa Juni 2023 Lengkap, Weton dan Penanggalan Hijriah

1 Juni 2023
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023

Poster Perhatikan Kebutuhan Pokok Bukan Terus Merokok, Mahasiswa Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia

1 Juni 2023
ChatGPT Menyesatkan, Pengacara ini Bakal Kena Sanksi Pengadilan

ChatGPT Menyesatkan, Pengacara ini Bakal Kena Sanksi Pengadilan

1 Juni 2023
Dampak Buruk Polusi Cahaya bagi Kesehatan

Dampak Buruk Polusi Cahaya bagi Kesehatan

1 Juni 2023
Lainnya

SOROTAN

korupsi dan ideologi
Opini

Korupsi dan Rontoknya Ideologi

:: Redaksi Barisan.co
1 Juni 2023

Korupsi dan ideologi

Selengkapnya
Pohon Hayat dan Pohon Ditebang

Pohon Hayat dan Pohon Ditebang

31 Mei 2023
Mengawasi Black Campaign

Penguatan Peran Bawaslu dalam Mengawasi Black Campaign di Sosial Media pada Pilpres 2024

31 Mei 2023
Denny Indrayana, Profesor Asli Bukan Kompresor Apalagi Provokator

Denny Indrayana, Profesor Asli Bukan Kompresor Apalagi Provokator

30 Mei 2023
Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

29 Mei 2023
Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

29 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang