Atas nama investasi, kita memiliki kekayaannya, negara asing sebagai pekerjanya. Sayang seribu kali sayang hanya dengan selembar perjanjian investasi dunia ini jadi terbalik.
Kita memilikinya, asing pekerjanya dan asing memilikinya. Lalu kita yang bekerja dan mendapatkan sedikit upah untuk bela sungkawa.