Di samping itu Indonesia juga telah menargetkan 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen penanganan sampah pada tahun 2025.
Meski demikian, pada tahun 2019, realisasi tingkat pengurangan sampah Indonesia masih sebesar 14,58 persen dan penanganan sampah masih 34,60 persen. Artinya, masih perlu berbagai upaya untuk mengelola sampah secara baik dan benar.
Selain itu, perlu ditekankan bahwa dukungan pemerintah belum tampak nyata terkait kesadaran pengelolaan lingkungan secara umum. Sampah, yang termasuk di antara sekian masalah besar dalam isu lingkungan, belum mendapat stimulus anggaran yang cukup.
Padahal hasil kajian membuktikan bahwa peningkatan sampah makanan an sich tiap tahun mencapai rerata peningkatan 3,19 persen tiap tahun.
Karena masalah sampah makanan adalah juga terkait pengelolaan sebuah sistem besar, bukan hanya individu yang perlu disadarkan untuk mengelola gaya hidupnya agar lebih efisien dan tidak mubazir.
Perlu pula kesadaran bagi pemimpin baik nasional maupun daerah bahwa sampah makanan merupakan subjek penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Lewat salah satunya standardisasi anggaran yang optimal, pengelolaan sampah akan dapat lebih elaboratif. []