Sanitasi yang baik dan air bersih berkaitan satu sama lain untuk mencegah stunting. Tanpa adanya sanitasi memadai, maka air bisa terkontaminasi yang menyebabkan masalah stunting. Begitu juga sebaliknya.
BARISAN.CO – Saat menghadiri rapat paripurna peringatan hari ulang tahun Jakarta ke-495 pada (22/6/2022), Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menangani kasus stunting.
Suhajar menyebut, secara nasional, kasus stunting di Jakarta berada di posisi terendah kedua setelah Bali.
Kasus stunting tidak hanya terkait dengan kemiskinan, namun juga dengan kualitaa air bersih dan sanitasi.
Di acara Mimbar Virtual Barisanco, “Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Sanitasi dan Kualitas Air dalam Pencegahan Stunting”, Direktur Teknik dan Usaha Paljaya, Asri Indiyani mengatakan, stunting bisa dimulai pada ibu hamil yang tinggal di tempat dengan sanitasi dan buruknya pengelolaan air limbah domestik.
Dalam paparannya, Asri menyebut, data BPS 2021 bahwa jumlah BABs terbuka di Indonesia sebanyak 5,69 persen.
“BABs terbuka adalah praktik buang air besar di hutan, kebun, sungai, pantai, dan ruang terbuka lainnya,” kata Asri pada Selasa (5/7/2022).
Asri menambahkan, berdasarkan data Bappenas 2019, pengelolaan air limbah domestik yang buruk juga erat kaitannya dengan akses sanitasi.
Sedangkan Sekretaris Badan Pengawas PAM Jaya, Yanto Ph.D menyampaikan, riset Kementerian Kesehatan, 60 persen kasus stunting disebabkan oleh tidak adanya air bersih dan sanitasi buruk, sementara 40 persen sisanya terjadi karena gizi buruk.
Yanto juga mengungkapkan, terdapat program pelayanan MBR dari PAM Jaya. Salahsatunya adalah pelayanan Kampung Prioritas.
“Sudah dilakukan pelayanan ke 12 kampung prioritas di wilayah DKI Jakarta, baik dengan jaringan perpiaan, kios air, dan master meter,” ujarnya.
Progres program saat ini yaitu sedang dilaksanakan perluasan pemasangan jaringan perpipaan di kampung Tanah Merah tahap II, Kampung Guji Baru, Kampung Rawa Timur, dan Kampung Kali Sekretaris. Untuk Kampung Kerang Ijo, Empang, dan Enceng akan ditambahkan pelayanan sementara dengan Kios Air sambil menunggu implementasi Pergub 83 tahun 2021.
Kios air sendiri dikhususkan untuk wilayah uang belum ada jaringan perpiaan. Saat ini, PAM Jaya telah melakukan operasional terhadap 102 kios air yang tersebar di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Pada tahun 2022, dalam proses pembangunan 100 kios air lainnya.
Sanitasi yang baik dan air bersih berkaitan satu sama lain untuk mencegah stunting. Tanpa adanya sanitasi memadai, maka air bisa terkontaminasi yang menyebabkan masalah stunting. Begitu juga sebaliknya.
Oleh karena itu, di akhir acara, Asri menegaskan, agar masyarakat memperhatikan sanitasi dan pengelolaan air limbahnya agar air yang disalurkan untuk minum maupun kebutuhan sehari-hari tidak tercemari. [rif]