Dalam kondisi ekonomi dan politik yang kacau seperti itu, saya berhasil memenangi pemilihan kepala negara. Karena sepertinya rakyat sudah muak terhadap rezim oligarki kekuasaan, oligarki-tirani.
Pada saat kampanye saya hanya berjanji 3 hal saja. Tidak banyak. Tidak sampai 60 janji. Pertama mengembalikan kedaulatan rakyat yang terampas. Kedua, menegakkan hukum seadil-adilnya bagi semua orang tanpa kecuali. Termasuk penegakan hukum bagi pejabat dan penguasa. Ketiga, memberi keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat yang sekarang hanya menerima remah-remah ekonomi.
Fungsi legistor dikembalikan seutuhnya sebagai wujud kedaulatan rakyat. Legislator harus bekerja demi kepentingan rakyat dan bangsa. Pemilihan anggota legislator yang bermain uang akan diproses hukum, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Partai yang minta mahar akan didiskualifikasi dengan ancaman dibubarkan. Pemimpinnya akan diproses hukum dengan ancaman hukuman mati.
Dalam debat pemilihan kepala negara saya ditanya bagaimana memberantas korupsi yang sudah masif di Negeri Dongeng. Saya mengatakan, saya akan mengusulkan hukuman mati bagi pejabat hukum yang terbukti melakukan korupsi. Ancaman hukuman mati bagi pejabat hukum yang memainkan hukum demi uang, alias memperdagangkan hukum. Ancaman hukuman mati juga berlaku bagi pembela hukum swasta yang mencoba menyuap pejabat hukum negara. Ancaman hukuman mati juga belaku bagi pejabat pembuat perangkat hukum, atau legislator, yang menerima imbalan materi untuk membuat peraturan hukum yang merampok hak rakyat dan negara.
Karena hukum adalah segalanya bagi kehidupan bangsa dan negara. Penegakan hukum dan penegakan keadilan merupakan penegakan hak azasi manusia yang hakiki, tanpa melihat status sosial. Seketika saya mendapat aplaus hangat dari para penonton.
Pembangunan ekonomi fokus pada tiga hal utama. Perbaikan transaksi berjalan, perbaikan keuangan negara atau fiskal, perbaikan kesejahteraan rakyat dan kesenjangan pendapatan.
Pembangunan ekonomi dimulai dengan mewujudkan kedaulatan industri. Artinya, bahan baku (input) produksi pada setiap tahapan industri dan kebutuhan konsumsi domestik sebisa mungkin dipenuhi dari dalam negeri, bahkan dari pengusaha dalam negeri yang harus berperan lebih besar dalam pembangunan ekonomi. Ekspor juga harus ditingkatkan, khususnya ekspor berbasis produk manufaktur. Kedaulatan industri membuat neraca transaksi berjalan membaik. Tekanan utang luar negeri berkurang.
Pajak penghasilan harus ditata ulang untuk mewujudkan kedaulatan fiskal dan memperbaiki kesenjangan sosial. Reformasi pajak penghasilan perlu segera dijalankan. Pajak penghasilan progresif perlu diberlakukan sehingga orang kaya dan super kaya dapat membayar pajak lebih adil. Reformasi pajak penghasilan akan meningkatkan pendapatan negara, membuat keuangan negara menjadi lebih mandiri. Saat ini pajak penghasilan orang kaya dan super kaya yang berasal dari laba perusahaan relatif rendah. Hal ini membuat penerimaan pajak negara rendah.




