Indonesia belum ramah anak. Dari 176 negara di dunia, Indonesia menduduki peringkat 107 berdasarkan laporan Save The Children berjudul “Changing Lives in Our Lifetime” Global Childhood Report 2019.
Untuk melindungi anak dari kekerasan, bukan hanya dengan cara membuka sekolah di tengah jumlah kasus yang sudah mencapai angka satu juta lebih.
Namun, lebih dari itu, pemerintah seharusnya berupaya agar anak dapat mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan amanat konstitusi yang berlaku. Karena bagaimanapun juga masa depan anak merupakan aset bangsa yang perlu dijaga sejak dini. []