Scroll untuk baca artikel
Blog

Selama Pandemi, Kekerasan Terhadap Anak Didominasi Kaum Ibu

Redaksi
×

Selama Pandemi, Kekerasan Terhadap Anak Didominasi Kaum Ibu

Sebarkan artikel ini

BARISAN.COMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem kembali menyampaikan wacana membuka sekolah. Salah satu pertimbangan Nadiem ialah ditemukannya dampak negatif pembelajaran jarak jauh yang, dalam setahun terakhir, ternyata menyebabkan meningkatnya kekerasan domestik terhadap anak.

Menurut survei yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ada sebanyak 60 anak mendapatkan kekerasan fisik dari ibunya. Ada sebanyak 36 persen mendapatkan kekerasan dari saudaranya. Dan ada 27,4 persen mendapatkan kekerasan dari ayahnya.

Survei dengan judul pemenuhan hak anak dan perlindungan anak pada masa pandemi Covid-19 tersebut juga menunjukkan, bentuk kekerasan fisik yang terjadi antara lain dicubit 23 persen, dipukul 10 persen, dijewer 9 persen dan lainnya.

Pelaku yang mencubit anak cenderung lebih banyak perempuan (ibu, 42,4 persen) dibandingkan dengan laki-laki (ayah, 32,3 persen).

Selain kekerasa fisik, masih survei yang sama, kekerasan psikis juga dialami anak yakni dimarahi sebesar 56 persen, dibandingkan dengan anak lain 34 persen, dibentak 34 persen, dipelototin 13 persen, dan lainnya.

Adapun pelaku kekerasan psikis didominasi oleh ibu sebesar 79,5 persen, lalu ayah 42 persen, lalu kakak atau adik 20,4 persen.

Dapat disimpulkan untuk sementara, betapa kaum ibu mendominasi baik itu babak kekerasan fisik maupun psikis. Betapapun memilukan, survei ini tetap harus ditanggapi dengan kepala dingin oleh kalangan yang peduli, agar siklus kekerasan terhadap anak dapat dihentikan.

Agaknya orang tua perlu dididik mengenai hak-hak anak agar dapat mencegah kekerasan. Hal tersebut perlu dilakukan agar orang tua memahami bahwa anak berhak memperoleh martabat layaknya orang dewasa. Apalagi saat ini masih banyak orang tua merasa tahu apa yang terbaik untuk anaknya, walaupun itu berarti menggunakan kekerasan.

Hal itu sungguh disayangkan karena kekerasan sekecil apapun akan berdampak pada tumbuh kembang anak ke depan. Anak-anak sudah sepatutnya dicintai dengan sepenuh hati. Tanpa boleh ada tindakan maupun ucapan yang berakibat pada cedera fisik, psikis, maupun hati anak. Membersamai anak-anak dengan penuh kasih sayang dan ketulusan adalah tanggung jawab setiap orang tua.

Catatan Bagi Kemendikbud

Di balik itu semua, ada hal yang perlu diperhatikan selain kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol Covid-19.

Hal ini dikarenakan jika melihat catatan KPAI pada tahun 2018 atau sebelum pandemi Covid-19 melanda di tanah air, kekerasan di bidang pendidikan didominasi dari lingkungan sekolah.

Bahkan tren di tahun 2018 murid laki-laki rentan menjadi korban kekerasan seksual. Dari jumlah 177 siswa, sebanyak 135 siswa yang menjadi korban ialah laki-laki.

Indonesia belum ramah anak. Dari 176 negara di dunia, Indonesia menduduki peringkat 107 berdasarkan laporan Save The Children berjudul “Changing Lives in Our Lifetime” Global Childhood Report 2019.

Untuk melindungi anak dari kekerasan, bukan hanya dengan cara membuka sekolah di tengah jumlah kasus yang sudah mencapai angka satu juta lebih.

Namun, lebih dari itu, pemerintah seharusnya berupaya agar anak dapat mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan amanat konstitusi yang berlaku. Karena bagaimanapun juga masa depan anak merupakan aset bangsa yang perlu dijaga sejak dini. []