Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Buntut Korupsi Rektor Unila, Nadiem Pantau Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa

Redaksi
×

Buntut Korupsi Rektor Unila, Nadiem Pantau Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

Desakan menghapus jalur mandiri makin kencang setelah Rektor Unila Prof Dr Karomani menyalahgunakan sistem ini untuk korupsi.

BARISAN.CO Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyebut bakal memonitor universitas negeri yang membuka jalur mandiri penerimaan mahasiswa.

Ucapan Nadiem disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI. Rapat yang seharusnya membahas penggunaan anggaran, justru disela dengan obrolan panjang terkait kasus korupsi Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani.

Dalam rapat itu, ia berjanji di hadapan anggota DPR untuk segera mengevaluasi kebijakan penyelenggaraan perguruan tinggi, khususnya penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Evaluasi dilakukan agar penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang tak terulang.

“Bersih-bersih kita lakukan. Mafia apapun sudah kita lawan. Mana yang belum kita lawan, semua sudah kita lawan. Tetapi kita sangat fokus bukan menyelesaikan satu kasus persatu kasus. Kita kalau membuat suatu kebijakan sistematis,” kata Nadiem.

“Kami juga akan menginvestigasi di luar Unila, bagaimana cara-cara sistemik yang bisa kita lakukan untuk mengeliminasi atau meminimalisir kejadian yang sangat memalukan ini,” lanjutnya.

Desakan untuk menghapus sistematika penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri juga muncul dari masyarakat sipil, dalah satunya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut, lebih masuk akal jika penerimaan mahasiswa baru dilakukan hanya satu jalur.

“[Satu jalur] artinya jalur penuh, enggak ada jalur mandiri, bisa jalur prestasi atau jalur yang berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan,” ujar Boyamin, Minggu (21/8/2022), dikutip dari Kompas.

“Enggak ada lagi kemudian jalur mandiri yang nanti ada kelas sendiri seakan-akan membuat kelas sendiri, bayar bangku sendiri, bangun gedung sendiri. Mestinya enggak boleh ada model begitu. Mestinya tetap melalui jalur ujian penuh atau jalur prestasi, jadi harus dihapuskan jalur mandiri itu,” lanjut Boyamin. [dmr]