4. Verifikasi Ulang
Usai melayangkan gugatan terhadap KPU di Bawaslu, Partai Ummat akhirnya dipertemukan dengan KPU oleh Bawaslu untuk mediasi. Dari proses mediasi tersebut, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan partaunya mendapatkan kesempatan menjalani verifikasi faktual ulang.
“Alhamdulillah setelah proses mediasi dua hari, kami mencapai titik temu kesepakatan akan dilaksanakan verifikasi faktual ulang di dua wilayah, NTT dan Sulawesi Utara, khususnya di daerah yang tidak memenuhi syarat,” kata Ridho dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa, 20 Desember 2022.
Di wilayah NTT, kata Ridho, ada 7 kabupaten yang menjalani verifikasi factual. Sementara di Sulawesi Utara ada 11 kabupaten. Proses verifikasi faktual tersebut digelar selama 10 hari, mulai 21 Desember hingga 30 Desember 2022. [rif]