Scroll untuk baca artikel
Blog

Sepak Terjang Bambang Susantono, Sosok yang Ditunjuk Jokowi Jadi Kepala Badan Otorita IKN

Redaksi
×

Sepak Terjang Bambang Susantono, Sosok yang Ditunjuk Jokowi Jadi Kepala Badan Otorita IKN

Sebarkan artikel ini

Bahkan Bambang juga menjadi anggota Board of Trustees untuk The Southsouth North Foundation di Johannesburg, Afrika Selatan, yang bergerak di bidang perubahan iklim dan lingkungan.

Bambang telah menulis beberapa buku bertema infrastruktur dan transportasi. Antara lain Manajemen Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah; 1001 Wajah Transportasi Kita; Strategi dalam Penataan Ruang dan Pengembangan Wilayah; dan Memacu Infrastruktur di Tengah Krisis.

Atas dedikasinya di bidang infrastruktur dan transportasi Bambang Susantono meraih sejumlah penghargaan, yakni Satyalencana Karya Satya, Satyalencana Wira Karya, dan Satyalencana Pembangunan.

Undang-Undang IKN

Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang ditetapkan pada Februari 2022 menyebutkan Kepala Otoritas IKN dan Wakil ditunjuk oleh Presiden.

“Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan,” tulis pasal 5 UU tersebut.

Pasal 5 UU ini juga menjelaskan bahwa pimpinan IKN nanti disebut sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Pimpinan ini merupakan kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu kota Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan daerah (DPR RI).

Adapun untuk masa berlaku jabatan pimpinan IKN Nusantara akan berlangsung selama lima tahun. Kepala dan wakil kepala Otorita IKN Nusantara juga bisa diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden. [rif]