Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Sering Disebut dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI, Apa itu Extrajudicial Killing?

:: Putri Nur
11 Desember 2020
dalam Politik & Hukum
Sering Disebut dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI, Apa itu Extrajudicial Killing?

Newly formed group Stop The Killings Network held a metro wide, simultaneous candle lighting dubbed as #lightforlife. Rob Reyes

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Barisan.co – Dalam siaran pers resminya, pihak Front Pembela Islam (FPI) menilai tindakan polisi yang menembak mati enam laskar FPI merupakan pembunuhan di luar proses hukum atau extrajudicial killing.

Oleh hal itu, pihak FPI salah satunya meminta Komnas HAM memperluas lagi keterlibatan publik dalam proses investigasi.

“Kami meminta pihak Komnas HAM agar memperluas keterlibatan badan partisipasi publik dengan merekrut komisioner ad hoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota tim pencari fakta dalam peristiwa extrajudicial killing,” kata Ahmad Shabri Lubis Ketua Umum FPI KH dan Sekretaris Umum FPI Munarman di Jakarta dalam siaran pers resmi FPI, Rabu (9/12).

Sebelumnya, antara polisi dan laskar pengawal pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab telah terjadi bentrokan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Berdasarkan kejadian, polisi telah menembak mati enak orang laskar FPI.

BACAJUGA

kosakata rumit

Sehari-hari Suka Pakai Bahasa Akademis? Waspadai Dampak Psikologisnya

5 Oktober 2022
Anies Formula E

Setelah Ketua KPK Disebut Ingin Penjarakan Anies, Tagar #SaveAniesBaswedan Populer di Twitter

1 Oktober 2022
Definisi Extrajudicial Killing

Extrajudicial killing itu sendiri yaitu pembunuhan yang dilancarkan oleh pemerintah tanpa melalui proses hukum terlebih dahulu. Tindakan ini dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) lantaran telah mengabaikan hak seseorang untuk mendapatkan proses hukum secara adil.

Tindakan ini dianggap melanggar hak korban untuk hidup, terutama di negara-negara yang telah menghapuskan hukuman mati. Namun, bagi negara yang belum menghapusnya, penghukuman mati hanya bisa dilakukan setelah dilaluinya proses hukum yang adil dan hanya untuk kejahatan yang paling serius.

Hal ini merupakan salah satu pelanggaran hak hidup atas seseorang. Sementara dalam konstitusi Indonesia, hak hidup setiap orang dijamin oleh UUD 1945 dan oleh sebab itu, hak asasi yang tidak dapat dikurangi apapun keadaannya.

Dapat dikata, extrajudicial killing yang dilakukan penegak hukum menjadikan seseorang tidak mendapatkan pengadilan dengan seadil-adilnya dan berimbang.

Oleh karena itu, pembunuhan di luar hukum sama sekali tidak diperbolehkan. Penegak hukum harus selalu menganut asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dan memproses sebagaimana ketentuan pidana yang berlaku kalau memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang.

Topik: Extrajudicial KillingFPIHabib Rizieq ShihabHAMPenembakan Terhadap 6 Laskar FPIViral
Putri Nur

Putri Nur

Suka Makan Bakso dan Tekwan

POS LAINNYA

Kabar Pilpres 2024
Politik & Hukum

Pilpres 2024: Hal-hal yang Bisa Disimpulkan Sejauh ini

3 Februari 2023
IPK Indonesia 2022
Politik & Hukum

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Melorot, Lagi

3 Februari 2023
RUU PPRT
Politik & Hukum

Lini Masa RUU PPRT, Terkatung 19 Tahun di Senayan Menunggu Ketok Palu

2 Februari 2023
Gejolak Kekerasan Meningkat, Israel Semakin Mesra dengan Amerika
Politik & Hukum

Gejolak Kekerasan Meningkat, Israel Semakin Mesra dengan Amerika

1 Februari 2023
Tahlil dan Doa Satu Abad NU
Politik & Hukum

Tahlil dan Doa Satu Abad NU, Gus Yusuf: PKB adalah Anak Kandung NU

1 Februari 2023
Anies Capres Koalisi Perubahan
Politik & Hukum

Anies Capres Koalisi Perubahan, Ambang Batas Terpenuhi Menunggu Calon Lain

31 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Perlu Pembacaan Moral Atas Kasus Meninggalnya 6 Laskar FPI

Perlu Pembacaan Moral Atas Kasus Meninggalnya 6 Laskar FPI

Spirit berkeluarga

Spirit Berkeluarga: Bahagia Itu Mitos?

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

analisa youtube shorts

Benarkah YouTube Short Bisa Menghasilkan Uang? Inilah Analisa Kebenarannya

3 Februari 2023
Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut

Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut

3 Februari 2023
website foto gratis

7 Rekomendasi Website Foto Gratis, No Copyright untuk Konten dan Desain

3 Februari 2023
rhoma irama air putih

Rutin Minum Air Putih Hangat, Rhoma Irama Berhasil Diet

3 Februari 2023
kanti w janis

Tadaburan Novel Karya Kanti W Janis

3 Februari 2023
Penerimaan Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

Penerimaan Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

3 Februari 2023
Kabar Pilpres 2024

Pilpres 2024: Hal-hal yang Bisa Disimpulkan Sejauh ini

3 Februari 2023

SOROTAN

Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut
Opini

Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut

:: Yayat R Cipasang
3 Februari 2023

BANJIR Jakarta tidak sekadar bencana alam tetapi juga sudah sangat politis. Banjir dan cara penanganannya menjadi alat kampanye, glorifikasi atau...

Selengkapnya
Perlindungan PRT

Rentan Alami Kekerasan, Perlindungan Terhadap PRT Perlu Perhatian Serius

2 Februari 2023
Pakar Hukum: Ditolaknya UAS, Privilege Singapura

Berkongsi Kita Pecah

1 Februari 2023
Taruhan Alphard, sampai Kapan?

Taruhan Alphard, sampai Kapan?

1 Februari 2023
Pemilu Serentak Tahun 2024

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas

1 Februari 2023
Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang