Scroll untuk baca artikel
Blog

Sikap Anak Muda Terhadap Politik

Redaksi
×

Sikap Anak Muda Terhadap Politik

Sebarkan artikel ini

Kaum muda di sekitaran usia (20an tahun) ini 50,5 % menyatakan, yang mereka tahu dalam politik adalah cara untuk merebut kekuasaan semata. Jajak pendapat KOMPAS, yang melibatkan 275 anak  muda di seluruh provinsi ini, meyakini bahwa berpolitik menjadi salah satu jalan mudah untuk mencari uang.

Kegeraman anak muda

Ketika sejumlah lembaga survei bertanya, mengapa anak muda cenderung memandang politik begitu negatif?

Umumnya mereka mengaku, persepsi negatif itu tidak dapat terhindarkan karena dunia politik selalu menggambarkan hal negatif, seperti perilaku tidak etis (gaduh), penyelewengan kekuasaan, intrik politik dan merebaknya kasus korupsi yang melanda para politisi dan kepala daerah.

Tentang korupsi  dikatakan, belum selesai kasus yang satu muncul kasus yang lain begitu seterusnya.  

Gambaran itu nampak jelas seperti diekspose media massa, TV, media on line dan lain-lain. Sebagai gambaran fakta (data KPK, Juni 2022), KPK telah memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi atau asset recovery sebesar Rp313,7 miliar.

Total asset recovery ini terdiri dari Rp248,01 miliar yang merupakan pendapatan uang sitaan hasil korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan oleh pengadilan.

Lalu, Rp41,5 miliar berasal dari pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU, serta Rp24,2 miliar berasal dari penetapan status penggunaan dan hibah.

Capaian asset recovery ini meningkat 83,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Pada Semester I 2021, angka asset recovery KPK senilai Rp171,23 miliar. Ironisnya,  dari 542 Bupati/Walikota 25 dari 34 gubernur se Indonesia terlibat korupsi, dan dari 200 orang pejabata di seluruh tingkatan Indonesia terlibat korupsi (https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/01000051/data-kasus-korupsi-di-indonesia-tahun-20220).

Atas dasar realitas itulah, wajar jika kaum muda ini “geregetan”, sebal atau geram__bahkan dalam bahasa yang lebih vulgar “muak” melihat realitas itu. Yang jelas, keluhan kaum muda itu semestinya menjadi  peringatan bagi partai politik dan elit politik kita.

Bagaimana pun, posisi kaum muda yang sering disebut sebagai generasi milineal dengan rentang usia 17-37 tahun itu cukup menentukan. Data BPS (Badan Pusat Statistik) menyebut jumlah generasi milineal sekitar 84 juta orang. Oleh karena itu, wajar jika suara mereka harus didengar dan diperhatikan dan representasi mereka harus diperhitungkan.