Pry sendiri menilai pembajakan merupakan ancaman untuk musik di masa lalu. “Saya rasa istilah pembajakan musik di era internet ini perlu didefinisikan ulang,” jelasnya. Terlebih dengan telah ditekennya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik oleh Presiden Joko Widodo. []
Penulis: Busthomi Rifa’i