Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Fokus

Mengintip Beberapa Negara Mengelola Aturan Hak Cipta Musik

:: Redaksi Barisan.co
16 April 2021
dalam Fokus
Mengintip Beberapa Negara Mengelola Aturan Hak Cipta Musik

Ilustrasi barisan.co/Bondan PS.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. PP ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik terkait terhadap hak ekonomi atas lagu/dan atau lagu.

Adapun ketentuan umum penggunaan lagu dan/atau musik dengan tujuan komersial harus membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak melalui lembaga independen bentukan Menteri Hukum dan HAM yaitu Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN).

Dwiki Dharmawan selaku Ketua Umum LMK Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) menyambut kabar tersebut dengan positif.

“Ini menggembirakan, tapi harus segera ditindaklanjuti menteri-menteri terkait. Harus ada peraturan menteri umpanya untuk mengatur tarif, untuk menentukan royalti kan harus ada tarif-tarif yang disepakati dengan asosiasi-asosiasi atau dari pengusaha-pengusaha,” kata Dwiki.

BACAJUGA

Hari Anti-Hukuman Mati

Makin Banyak Negara yang Hapus Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Suud Rusli Terpidana Mati

Suud Rusli Menanti Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Aturan royalti di negara lain

Di India, pada Agustus 2016, Pengadilan Tinggi Delhi memberikan arahan kepada restoran yang berada di Delhi untuk menghentikan memutar musik atau menyanyikan lagu dengan cara apapun jika tanpa izin dari Asosiasi Hak Penyanyi India (ISRA). Hakim pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar Rs20.000 kepada bar dan restoran karena memutar musik tanpa sertifikat atau membayar royalti.

Melalui amandemen Undang-Undang Hak Cipta tahun 2012, ISRA yang diwakili oleh 282 artis didirikan dengan tujuan melindungi hak-hak penyanyi dan mengumpulkan royalti atas nama mereka.

Amandemen tersebut memberikan hak kepada penyanyi dalam mendapatkan royalti atas penampilan publik dari karya penyanyi di India dengan membayarkan royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan penyanyi serta memperoleh izin dari asosiasi tersebut.

Di Amerika Utara, ada Performing Rights Organizations (PRO) yang berperan penting bagi karir penulis lagu. Tujuan utama PRO di Amerika Utara untuk mengumpulkan royalti mencakup lagu yang diputar di televisi, radio, restoran, ataupun dibawakan secara langsung. Hari ini, PRO juga memperjuangkan tarif royalti di tengah perubahan ke arah industri musik digital.

Ada berbagai organisasi hak cipta musik di Amerika yang berafiliasi dengan PRO, diantaranya ialah:

  1. Broadcast Musik, Inc (BMI) yang telah ada sejak tahun 1939 dengan jumlah anggota sekitar 800.000 orang. BMI merupakan organisasi nirlaba yang menawarkan liesnsi musik untuk bisnis dan mendukung penulis lagu, komposer, dan penerbit untuk menjaga aspek penting karir mereka dalam mendapatkan bayaran sesuai dengan situs BMI.
  2. The American Society of Composers, Authors and Publisher (ASCAP) didirikan pada tahun 1914 dan menjadi satu-satunya PRO Amerika yang dibuat dan dijalankan oleh komposer, penulis, dan penerbit musik. ASCAP mengumpulkan royalti di AS secara global melalui perjanjian timbal balik dengan PRO asing di luar AS.
  3. Society of European Stage Authors and Composers (SESAC) telah ada sejak 1930 dan PRO yang relatif kecil. Tidak terbuka untuk semua penulis lagu. Untuk menjadi anggota, harus menerima undangan karena SESAC fokus pada composer film maupun televisi dan penulis lagu yang memiliki banyak atensi masyarakat seperti David Crosby dan Bob Dylan.
  4. Global Musik Right (GMR) berdiri 2013 dan didirikan oleh veteran industri Irving Azoff yang menjadi alternatif model hak pertunjukan tradisional. GMR berkomitmen dalam melindungi integritas hak musik serta mempromosikan nilai kekayaan intelektual atas nama pencipta lagu. Sama halnya denga SESAC, GMR juga hanya melayani klien pilihan dan hanya melalui undangan untuk menciptakan solusi yang disesuaikan dan layanan dipersonalisasikan oleh penulis lagu.

Jika dilihat, tiap organisasi PRO di Amerika berbeda-beda. Sehingga ketika suatu bisnis menyetel lagu dari lisensi BMI, kemungkinan perlu untuk membayar lisensi SESAC jika lagu yang diputar ternyata tidak ada di daftar hak cipta yang dimiliki oleh BMI.

Tak jauh berbeda dengan India dan Amerika, Australia juga menerapkan lisensi bagi bisnis restoran maupun kafe yang memutar musik termasuk musik latar, musik unggulan, penggunaan situs web, serta nada tunggu telepon.. Australian Performing Right Association and Australian Mechanic Copyright Owners Society (APRA AMCOS) dan Phonografic Performance Company of Australia (PPCA) menginventarisir daftar lagu secara global baik itu karya, rekaman suara, maupun musik video yang memberikan lisensi secara hukum atas izin pertunjukan kepada publik dari musik hak cipta.

Bedanya, di Australia hanya perlu mendaftarkan bisnis yang dimiliki ke OneMusik Australia untuk memperoleh hak atas kedua organisasi tersebut. Undang-Undang yang mengatur soal Hak Cipta di Australia terdapat pada UU Hak Cipta 1968 Pemerintah Australia yang diregulasikan melalui Peraturan Hak Cipta 2017 Pemerintah Australia.

Indonesia

Kini, pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak lagu dan/musik boleh jadi berharap penuh akan implementasi di lapangan akan berhasilnya aturan tersebut.

Namun, adakah jaminan, misalnya, para pelaksana UU akan menerima upah dan menyalurkannya kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak lagu dan/musik?

Jika melihat gambaran yang terjadi yang sebenarnya, tak dapat dipungkiri bahwa untuk menerapkannya akan sulit.

Bagaimanapun, eksekusi akan lebih sulit daripada perencanaan di atas kertas. Masih perlu perincian yang lebih dalam tentang apa, siapa, dan bagaimana terkait objek yang berada dalam lingkaran PP ini. []

———-

Indeks Laporan:

  1. Mengintip Beberapa Negara Mengelola Aturan Hak Cipta Musik
  2. Singkat Cerita Pembajakan Musik di Indonesia
  3. Mengupayakan Titik Impas Antara Radio & Aturan Royalti
  4. Bisakah PP Royalti Musik Tidak Menguap Hampa?

Penulis: Anatasia Wahyudi

Topik: FokusPP Royalti Musik
Redaksi Barisan.co

Redaksi Barisan.co

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Hari Anti-Hukuman Mati
Fokus

Makin Banyak Negara yang Hapus Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Suud Rusli Terpidana Mati
Fokus

Suud Rusli Menanti Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Anti Hukuman Mati
Fokus

Milenial Memandang Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Membangun Ketersambungan & Rasa Memiliki dari Pekerja JIS yang Jadi Youtuber
Fokus

Membangun Ketersambungan & Rasa Memiliki dari Pekerja JIS yang Jadi Youtuber

15 Desember 2021
Berkah Jakarta International Stadium bagi Warga Kampung Bayam
Fokus

Berkah Jakarta International Stadium bagi Warga Kampung Bayam

15 Desember 2021
Jakarta Tourism Forum: Ada Banyak Sebab Kita Patut Membanggakan Stadion JIS
Fokus

Jakarta Tourism Forum: Ada Banyak Sebab Kita Patut Membanggakan Stadion JIS

15 Desember 2021
Lainnya
Selanjutnya
Batas Samar Antara Peduli dan Usil

Batas Samar Antara Peduli dan Usil

Mengenal Transaksi Berjalan [Bagian Tujuh]

Mengenal Transaksi Berjalan [Bagian Tujuh]

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Penculikan Anak

Darurat Penculikan Anak, Ortu Wajib Lakukan ini Sebagai Antisipasi

4 Februari 2023
Hari Kanker Sedunia

4 Februari Hari Kanker Sedunia, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini

4 Februari 2023
analisa youtube shorts

Benarkah YouTube Short Bisa Menghasilkan Uang? Inilah Analisa Kebenarannya

3 Februari 2023
Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut

Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut

3 Februari 2023
website foto gratis

7 Rekomendasi Website Foto Gratis, No Copyright untuk Konten dan Desain

3 Februari 2023
rhoma irama air putih

Rutin Minum Air Putih Hangat, Rhoma Irama Berhasil Diet

3 Februari 2023
kanti w janis

Tadaburan Novel Karya Kanti W Janis

3 Februari 2023

SOROTAN

Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut
Opini

Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut

:: Yayat R Cipasang
3 Februari 2023

BANJIR Jakarta tidak sekadar bencana alam tetapi juga sudah sangat politis. Banjir dan cara penanganannya menjadi alat kampanye, glorifikasi atau...

Selengkapnya
Perlindungan PRT

Rentan Alami Kekerasan, Perlindungan Terhadap PRT Perlu Perhatian Serius

2 Februari 2023
Pakar Hukum: Ditolaknya UAS, Privilege Singapura

Berkongsi Kita Pecah

1 Februari 2023
Taruhan Alphard, sampai Kapan?

Taruhan Alphard, sampai Kapan?

1 Februari 2023
Pemilu Serentak Tahun 2024

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas

1 Februari 2023
Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang