Hampir semua penopang sistem demokrasi tidak efektif. Bahkan bergerak mundur
BARISAN.CO – Pertanyaan penting di 2023 sebagai awal tahun politik, apakah tahun ini akan menjadi prakondisi memasuki Pemilu 2024 untuk menguji apakah Pemilu itu nanti akan menjadi Pemilu yang berkualitas, berkeadaban, dan penuh dinamika kritis. Akankah menghasilkan sebuah demokrasi yang optimis dan sehat, atau demokrasi yang telah mati?.
Hal tersebut dipertanyanyakan Prof Riset R Siti Zuhro pada Silaturrahim guru besar insan cita, Catatan awal tahun 2023 dengan tema Perspektif Guru Besar Ilmu Sosial, Jumat (16/1/2022).
Menurut Zuhro paska Pemilu 2019, tercatat rupanya kita tidak segera melakukan perbaikan-perbaikan di bidang perkembangan demokrasi. Hingga kondisi demokrasi saat ini sedang sangat tidak baik baik saja. Kualitas demokrasi kita sekarang ternyata mengenaskan alias tidak berkualitas.
“Hampir semua penopang sistem demokrasi tidak efektif. Bahkan bergerak mundur, dengan contoh tiba-tiba muncul kembali pemikiran untuk menerapkan sistem Pemilu Proporsional Tertutup, padahal amanat Reformasi telah mensyaratkan bahwa kita telah tutup buku dengan sistem Proporsional tertutup,” terangnya
Lebih lanjut, Zuhro mengatakan begitu pula dengan sistem politik demokratis yang berpengaruh pada sistem otonomi daerah.
“Seharusnya keduanya seiring sejalan, semakin demokratis suatu daerah, otomatis otonomi daerahnya akan semakin positif. Biasanya seperti itu. Begitu semakin demokratis suatu negara maka akan semakin terdesentralisasi pula sistem pemerintahan daerah,” jelasnya.
Zuhro mencontohkan yang seharusnya diberikan keritik, menurutnya adalah pengangkatan para pejabat pengganti.
“Yang harus diberikan kritik serius adalah pengangkatan para PJ (penjabat) pengganti sementara para kepala daerah yang habis masa jabatannya. Dengan luar biasa banyaknya para PJ dan durasi masa jabatan yang sangat panjang sampai 2024,” tegasnya.
Begitu pula dengan terbitnya Perppu No 2/2022 beserta reaksi dan resistensi publik yang keras menolak. Juga masalah yang terjadi pada KPU yang dituding melakukan kecurangan di awal, dan akan menjadi satu masalah serius dan dipandang akan sangat merugikan bagi kelancaran tahapan pemilu.
“Ada juga masalah gejala yang diangap sebagai berkembangnya populisme dan politik identitas. Masalah ini harus ditangani hati-hati dan fair agar jangan sampai menimbulkan perasaan tidak puas masyarakat dengan tahapan-tahapan pemilu itu sendiri,” ujar peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI ini.
Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini menyampaikan apa yang terjadi selama satu atau dua tahun terakhir ini. Cukup banyak hal yang perlu dianalisa dan kemudian dikritisi, sebagai respons para cendikiawan dari kampus.