Scroll untuk baca artikel
Blog

Soal Mandalika, Indonesia Perlu Belajar Memahami Pelanggaran HAM

Redaksi
×

Soal Mandalika, Indonesia Perlu Belajar Memahami Pelanggaran HAM

Sebarkan artikel ini

Belum lama ini juga, Indonesia menolak resolusi Responbility to Protect and The Prevention (R2P) dalam upaya PBB mencegah genosidaa, kejahatan perang, pembataian etnis, dan kejahatan perang. Sikap pemerintah tersebut menjadi Indonesia masuk dalam daftar Wall of Shame sejajar dengan Korea Utara, China, Rusia, Belarus, Suriah, dan beberapa negara lainnya.

Tidak mengherankan jika Global Peace Index 2020 Vision of Humanity dari Institute for Economic and Peace menilai jika penegakan HAM di Indonesia mengalami kemerosotan atau turun enam angka ke peringkat 49 dari 83 negara. [rif]