Data Kemenkop-UMKM menyebutkan, hingga 2018, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,35 juta unit. Sebanyak 98,7 persen di antaranya masih merupakan usaha mikro dengan aset masing-masing kurang dari Rp50 juta dan omzet maksimal Rp300 juta/tahun.
Dengan paradigma by design, Lukman menilai, akan mendorong UMKM memiliki daya saing yang lebih besar. Bahkan paradigma itu akan sangat mempercepat proses UMKM mewujudkan impian act locally impact globally.
Perlu upaya pemerintah untuk mengintegrasikan UMKM dalam skema besar perekonomian bangsa. “Pemerintah dengan anggarannya mempunyai kapasitas untuk melakukan kerjasama dengan PT, swasta, technopark, dan lainnya,” ujar Lukman.