Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Suciwati Pertanyakan Hilangnya Dokumen Penting Kasus Pembunuhan Munir

:: Ananta Damarjati
18 Maret 2021
dalam Politik & Hukum

Istri Aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati. Ilustrasi: ANTARA/Rosa Panggabean.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Suciwati mempertanyakan aparatur hukum negara yang tidak serius menyelesaikan soal pelanggaran berat HAM di masa lalu. Sikapnya tersebut menguat setelah hilangnya laporan Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan Munir yang dipegang Kementerian Sekretariat Negara (Kemesetneg).

“Bagaimana dokumen penting pun dengan mudah hilang, tidak tahu apakah setelahnya itu selesai persoalannya? Enggak ada rasa tanggung jawab sedikit pun tidak ada. Dan mereka merasa baik-baik saja,” ujar Suciwati.

Ia sudah meminta Ombudsman RI untuk menelaah kembali dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh negara tersebut. Suciwati menilai, hilangnya dokumen penting TPF kasus Munir adalah bukti bahwa Kemensetneg tidak bekerja secara profesional.

Padahal, Tim Pencari Fakta kasus Munir dibentuk atas Keputusan Presiden, tetapi Sekretariat Negara dengan mudahnya menyatakan dokumen TPF kasus Munir telah hilang, seolah itu bukan hal besar.

BACAJUGA

r20

Bertemu Presiden Jokowi, Ketum PBNU Bahas Peringatan 1 Abad NU dan R20

22 September 2022
Kunjungan Presiden Filipina

Jokowi Sambut Kunjungan Presiden Filipina, Penanaman Pohon di Halaman Belakang Istana Negara

5 September 2022

“Jadi pengabaian atas kejahatan yang serius tadi kan dalam kasus Munir soal pemufakatan jahat, dalam kasus ini dan para pelakunya dibiarkan bebas tanpa peradilan yang adil,” kata Suciwati dalam webinar yang digelar LP3ES bertajuk Peradilan dan Impunitas, Selasa (16/3/2021).

Begitupun bagi Suciwati, hanya menghukum para petugas lapangan yang membunuh suaminya masihlah terlalu sumir. Siapa dalang sesungguhnya menjadi gelap karena tokoh-tokoh yang dicurigai mempunyai kaitan erat dengan kasus tersebut tiba-tiba dibebaskan begitu saja. Meski ditemukannya bukti-bukti jejaring komunikasi intens antara terdakwa Polycarpus dengan petinggi badan intelijen negara.

Pengabaian komitmen negara terhadap penegakan hukum tentu bukan perkara sembarangan. Itu harus diselesaikan karena berkaitan dengan etika hukum dan moralitas. Apalagi, Presiden Jokowi telah beberapa kali berjanji kepada para pencari keadilan dalam aksi Kamisan dan berkomitmen soal ini. []

Topik: Aksi KamisanKasus HAMMunirPresiden Joko WidodoSuciwati
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Demo Kepala Desa
Politik & Hukum

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023
Survei Algoritma Research
Politik & Hukum

Hasil Survei Algoritma Research: Puan Maharani Mendapatkan Penolakan Tertinggi

24 Januari 2023
Anies Baswedan ke Baduy
Politik & Hukum

Anies Baswedan Silaturahmi ke Baduy, Bertepatan Bulan Kawula

23 Januari 2023
Mahasiswa dan Tokoh Dayak Dukung Anies Baswedan, Kepengurusan Relawan ANIES Hampir 100 Persen di Kalimantan
Politik & Hukum

Mahasiswa dan Tokoh Dayak Dukung Anies Baswedan, Kepengurusan Relawan ANIES Hampir 100 Persen di Kalimantan

22 Januari 2023
DPD Anies Sukabumi Dilantik, 6 Alasan Dukung Anies Rasyid Baswedan Jadi Presiden
Politik & Hukum

DPD Anies Sukabumi Dilantik, 6 Alasan Dukung Anies Rasyid Baswedan Jadi Presiden

21 Januari 2023
Mengejutkan, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern Mundur: Tahu Saatnya Harus Berhenti
Politik & Hukum

Mengejutkan, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern Mundur: Tahu Saatnya Harus Berhenti

19 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya

Angin-anginan Menyelesaikan Kasus HAM

Komunitas islam

Komunitas Islam: Menegakkan Kesadaran Profetik

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

26 Januari 2023
Demo Kepala Desa

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023
Normalisasi Sungai Berlanjut, Ciliwung Institute Pertanyakan Logika Kementerian PUPR

Normalisasi Sungai Berlanjut, Ciliwung Institute Pertanyakan Logika Kementerian PUPR

26 Januari 2023
Kenapa Kita Menangis Saat Menonton Film?

Kenapa Kita Menangis Saat Menonton Film?

26 Januari 2023
Menciptakan Wirausaha Muda

Merdeka Belajar, Menciptakan Wirausaha Muda, Mengapa Tidak?

26 Januari 2023
pH Tubuh

Berbahaya Jika pH Tubuh Terlalu Asam

26 Januari 2023
sholawat bulan rajab

Lirik Sholawat Bulan Rajab Teks Arab, Latin dan Artinya

26 Januari 2023

SOROTAN

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan
Sorotan Redaksi

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

:: Anatasia Wahyudi
25 Januari 2023

Di mana pun mereka berada, anak-anak yang tumbuh dalam kemiskinan menderita dari standard hidup yang buruk, mengembangkan lebih sedikit keterampilan...

Selengkapnya
Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

23 Januari 2023
Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

22 Januari 2023
Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

22 Januari 2023
BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

21 Januari 2023
Politik Para Pecundang

Politik Para Pecundang: Menebar dan Melempar Buah Busuk

21 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang