Selain kecelakaan lalu lintas, truk ODOL juga sering sebabkan kerusakan jalan.
BARISAN.CO – Hanya 42 persen jalan raya di Indonesia yang kondisinya layak. Di luar itu, jalan raya tidak pernah menyenangkan untuk dilintasi sebab terjal, berlubang, dan berbahaya.
Salah satu penyebab terbesar dari kerusakan jalan adalah truk ODOL (Overdimension Overload). Tonase yang terlalu berat membuat laju kendaraan lambat, menyebabkan faktor muat makin tinggi, dan pada akhirnya merusak beton aspal lebih cepat dari umur idealnya.
Meskipun sudah ada aturan dan larangan dari pemerintah, keberadaan truk ODOL di jalan raya masih seperti jamur di musim hujan.
Publik menilai maraknya truk ODOL di jalanan punya banyak sisi negatif. Tidak berlebihan jika pemerintah didesak untuk segera merealisasikan program Zero ODOL 2023 yang beberapa tahun silam pernah diagendakan.
Yang paling utama, Zero ODOL diyakini dapat menekan laju kerusakan jalan.
Memperbaiki jalan rusak bukanlah kegiatan murah. Rabu (25/1/2023) kemarin, misalnya, Presiden Joko Widodo meneken Inpres yang mengalokasikan anggaran Rp32,7 triliun untuk perbaikan jalan.
Suntikan dana pemerintah pusat tersebut melengkapi alokasi perbaikan jalan dari APBD provinsi dan kabupaten/kota tahun 2023 sebesar Rp64 triliun, serta alokasi DAK perbaikan jalan sebesar Rp12 triliun.
Bukan hanya terkenal merusak jalan, truk ODOL juga menyebabkan banyak kecelakan lalu lintas. Dikutip dari Kompas.id, berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, truk ODOL telah menyebabkan 349 kecelakaan dalam kurun lima tahun terakhir.
Rinciannya, 107 kasus pada 2017; 82 kasus pada 2018; 90 kasus pada 2019; 20 kasus pada 2020; dan 50 kasus pada 2021.
Walau seringnya merugikan, namun sebagian kalangan masih keberatan jika truk ODOL diberantas. Para pengusaha umumnya termasuk dalam kalangan ini.
Oleh mereka, truk ODOL dinilai lebih efisien. Kapasitasnya yang besar membuat truk ODOL mampu muat lebih banyak barang sehingga memangkas biaya angkut. Alhasil, barang-barang yang didistribusi bisa dihargai lebih murah dan pada akhirnya masyarakat lah yang menikmati.
Menarik untuk mencermati pendapat kalangan pengusaha itu. Meski terdengar kurang meyakinkan, karena tak didukung data-data yang valid, alasan mereka mempertahankan keberadaan truk ODOL bagaimanapun tetap perlu didengar.
Tuntutan ekonomi pada transportasi darat memang tinggi. Namun di atas itu, ketidakselamatan pengguna jalan raya akibat pelanggaran-pelanggaran truk ODOL harus disudahi. [dmr]