Selain itu, masyarakat Papua masih mengalami keterbatasan kualitas dan jangkauan informasi publik guna pemenuhan hak-hak sosial budaya. Sementara model tata kelola pemerintahan daerah masih jauh dari harapan.
Dalam soal lain, Beka menyebut, pemerintah juga perlu melihat bahwa ketika pembangunan ekonomi digalakkan di Papua, masih banyak soal hak sosial budaya Orang Asli Papua (OAP) belum terlalu mendapat porsi yang cukup.
“Yang dikedepankan selalu soal investasi dan pertumbuhan ekonomi namun tidak melihat aspek martabat dan hak adat OAP di tengah maraknya alih fungsi hutan dan lahan di Papua menjadi kebun sawit. Padahal hutan merupakan sumber kehidupan OAP,” kata Beka Ulung Hapsara.
Komnas HAM meyakini, jalan damai adalah hal paling bermartabat untuk dapat menyelesaikan kompleksitas Papua. Beka Hapsara menyebut bahwa Komnas HAM telah mengusulkan 4 pendekatan untuk itu.
Pertama, Lalukan rekonsiliasi dan dialog. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang pernah digagas tapi tak dihiraukan perlu dilanjutkan kembali.
Kedua, mengadili secara fair dan transparan para pelaku kekerasan, tak terkecuali dari institusi TNI/Polri.
Ketiga, memperkuat otonomi khusus dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Papua.
“Terakhir, pemerintah pusat dan provinsi Papua hendaknya membangun keterbukaan dan mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM berat. Bukan bermaksud membangun impunitas, tetapi negara memang harus bertanggung jawab terhadap pemulihan korban,” pungkas Beka Ulung Hapsara. []
