Direktur LazisMU mengkritik ketimpangan praktik ibadah umat Islam yang gemar berhaji tapi enggan berzakat, padahal zakat adalah pilar keadilan sosial.
BARISAN.CO – Diskusi Selapanan Suluk Senen Pahingan kembali digelar di Joglo Pondok Pesantren Al-Itqon, Bugen, Semarang, pada Minggu malam (13/7/2025). Forum edisi ke-38 ini mengangkat tema reflektif dan kritis: “Keadilan Sosial: Dari Retorika ke Aksi Nyata.”
Dua narasumber dari latar belakang berbeda dihadirkan untuk mengurai makna dan praktik keadilan sosial dalam konteks keagamaan dan pelayanan publik: Ikwanusshofa, Direktur Lazis Muhammadiyah Jawa Tengah, dan Ade Bhakti, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang.
Acara yang digelar oleh komunitas Santri Bajingan ini dibuka dengan pembacaan Asrokolan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Syiir Aqoid Sekareng. Nuansa religius yang hangat dipadu dengan atmosfer kebangsaan menjadi latar awal yang kuat sebelum memasuki diskusi inti.
Malam itu juga diwarnai penampilan grup musik Kaukab yang membawakan lagu-lagu bertema sosial dan kegamaan, mengajak peserta untuk merenung sekaligus merayakan semangat solidaritas.
Direktur LazisMU Jateng, Ikwanusshofa dalam paparannya menyinggung soal ketidakseimbangan umat Islam dalam menunaikan rukun Islam.
Menurutnya, masyarakat begitu antusias menjalankan ibadah seperti puasa dan haji, namun seringkali abai terhadap kewajiban zakat, yang justru berperan besar dalam distribusi keadilan sosial.
“Orang bisa menabung selama bertahun-tahun demi berhaji, tapi sering merasa berat untuk mengeluarkan zakat 2,5 persen dari hartanya,” ujarnya.
Hal ini, lanjutnya, mencerminkan tantangan peribadatan dan sosial sekaligus. Harta menjadi ujian pertama bagi manusia. Selama manusia belum bisa merdeka dari keterikatan harta, ia belum lulus ujian dasarnya sebagai hamba Tuhan.
Dalam konteks itu, zakat bukan hanya ritual tahunan, melainkan mekanisme ekonomi yang bisa menjadi solusi konkret bagi kesenjangan sosial.
Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa zakat masih belum dipahami secara utuh oleh banyak kalangan.
Ia menegaskan bahwa zakat bukanlah bentuk sedekah sukarela, melainkan kewajiban agama.
“Kita masih menjadikan zakat sebagai pelengkap, bukan prioritas. Padahal, dalam sistem Islam, zakat adalah alat distribusi kekayaan agar tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja,” jelasnya.
Dalam forum itu, Ikwanusshofa juga mengangkat sosok KH Ahmad Dahlan sebagai figur yang konsisten mengintegrasikan tasawuf dan aksi sosial.
Ia menuturkan bahwa pendiri Muhammadiyah tersebut mengajarkan Surah Al-Ma’un kepada murid-muridnya selama tiga bulan penuh, dan Surah Al-‘Ashr bahkan hingga delapan bulan, untuk menanamkan pemahaman yang mendalam dan sikap praksis terhadap nilai-nilai keadilan.
“KH Ahmad Dahlan mengajarkan bahwa keberagamaan tidak boleh berhenti di kepala atau hati saja. Ia harus mengalir sampai ke tangan ke tindakan nyata,” kata Ikwanusshofa.
Tasawuf dalam perspektif Dahlan, lanjutnya, bukan berarti menjauh dari dunia. Justru sebaliknya, membersihkan hati adalah langkah awal untuk terlibat secara aktif dalam kehidupan sosial.
Pemurnian niat dan kesederhanaan adalah energi untuk membangun rumah sakit, sekolah, dan layanan sosial lainnya yang bisa diakses oleh kaum miskin. Sehingga tidak heran jika KH Ahmad Dahlan tidak meninggalkan harta benda.
Ia mengingatkan, dulu Muhammadiyah dengan segala keterbatasannya bisa mendirikan sekolah gratis dan klinik untuk kaum papa.
“Inilah prioritas utama gerakan Muhammadiyah yakni di wilayah pendidikan dan layanan kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, Ade Bhakti memberikan perspektif dari institusi pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa keadilan sosial bisa diwujudkan lewat pelayanan langsung yang cepat, terbuka, dan tidak diskriminatif. Ia mencontohkan beragam tugas Damkar yang melampaui tugas pemadaman api.
“Kami dipanggil untuk mengambil rapor siswa, mengevakuasi ular dari rumah warga, sampai membuka pintu rumah yang tertutup dari dalam,” ujar Ade.
Baginya, pelayanan semacam ini adalah wajah paling nyata dari pelayanan publik. Tanpa tanya agama, status ekonomi, atau latar belakang sosial, Damkar hadir ketika masyarakat membutuhkan. Tanpa birokrasi berbelit, tanpa pungutan.
“Ketika masyarakat kecil bingung harus mengadu ke mana, kami hadir. Tak peduli siapa, kami layani,” tegasnya.
Diskusi yang berlangsung hampir tiga jam itu dipandu oleh Ardi Kafha sebagai moderator. Suasana dinamis tercipta berkat keterlibatan aktif para peserta, mulai dari mahasiswa, pegiat komunitas, relawan, hingga tokoh masyarakat.
Para narasumber sepakat bahwa keadilan sosial tidak mungkin ditegakkan hanya lewat slogan atau narasi indah.
“Butuh sinergi antara lembaga keagamaan dan institusi publik. Keduanya harus saling menguatkan, bukan saling menunggu,” ungkap Ikwanusshofa.
Ia berharap pengelolaan zakat ke depan menjadi lebih profesional, akuntabel, dan strategis. Sementara Ade menekankan pentingnya mendesain ulang pelayanan publik agar adaptif terhadap kebutuhan warga akar rumput.
Keduanya pun mengajak masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan sosial. Tidak cukup hanya menuntut, warga harus ikut menjaga lingkungan sosial baik melalui zakat, infak, maupun gotong royong langsung di komunitas masing-masing. []









