Direktur LazisMU mengkritik ketimpangan praktik ibadah umat Islam yang gemar berhaji tapi enggan berzakat, padahal zakat adalah pilar keadilan sosial.
BARISAN.CO – Diskusi Selapanan Suluk Senen Pahingan kembali digelar di Joglo Pondok Pesantren Al-Itqon, Bugen, Semarang, pada Minggu malam (13/7/2025). Forum edisi ke-38 ini mengangkat tema reflektif dan kritis: “Keadilan Sosial: Dari Retorika ke Aksi Nyata.”
Dua narasumber dari latar belakang berbeda dihadirkan untuk mengurai makna dan praktik keadilan sosial dalam konteks keagamaan dan pelayanan publik: Ikwanusshofa, Direktur Lazis Muhammadiyah Jawa Tengah, dan Ade Bhakti, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang.
Acara yang digelar oleh komunitas Santri Bajingan ini dibuka dengan pembacaan Asrokolan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Syiir Aqoid Sekareng. Nuansa religius yang hangat dipadu dengan atmosfer kebangsaan menjadi latar awal yang kuat sebelum memasuki diskusi inti.
Malam itu juga diwarnai penampilan grup musik Kaukab yang membawakan lagu-lagu bertema sosial dan kegamaan, mengajak peserta untuk merenung sekaligus merayakan semangat solidaritas.
Direktur LazisMU Jateng, Ikwanusshofa dalam paparannya menyinggung soal ketidakseimbangan umat Islam dalam menunaikan rukun Islam.
Menurutnya, masyarakat begitu antusias menjalankan ibadah seperti puasa dan haji, namun seringkali abai terhadap kewajiban zakat, yang justru berperan besar dalam distribusi keadilan sosial.
“Orang bisa menabung selama bertahun-tahun demi berhaji, tapi sering merasa berat untuk mengeluarkan zakat 2,5 persen dari hartanya,” ujarnya.
Hal ini, lanjutnya, mencerminkan tantangan peribadatan dan sosial sekaligus. Harta menjadi ujian pertama bagi manusia. Selama manusia belum bisa merdeka dari keterikatan harta, ia belum lulus ujian dasarnya sebagai hamba Tuhan.
Dalam konteks itu, zakat bukan hanya ritual tahunan, melainkan mekanisme ekonomi yang bisa menjadi solusi konkret bagi kesenjangan sosial.
Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa zakat masih belum dipahami secara utuh oleh banyak kalangan.
Ia menegaskan bahwa zakat bukanlah bentuk sedekah sukarela, melainkan kewajiban agama.
“Kita masih menjadikan zakat sebagai pelengkap, bukan prioritas. Padahal, dalam sistem Islam, zakat adalah alat distribusi kekayaan agar tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja,” jelasnya.
Dalam forum itu, Ikwanusshofa juga mengangkat sosok KH Ahmad Dahlan sebagai figur yang konsisten mengintegrasikan tasawuf dan aksi sosial.
Ia menuturkan bahwa pendiri Muhammadiyah tersebut mengajarkan Surah Al-Ma’un kepada murid-muridnya selama tiga bulan penuh, dan Surah Al-‘Ashr bahkan hingga delapan bulan, untuk menanamkan pemahaman yang mendalam dan sikap praksis terhadap nilai-nilai keadilan.