Scroll untuk baca artikel
Terkini

Tarik Ulur Anggaran Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Alokasi Program Prioritas untuk Masyarakat Terancam

Redaksi
×

Tarik Ulur Anggaran Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Alokasi Program Prioritas untuk Masyarakat Terancam

Sebarkan artikel ini

Jokowi pernah mengklaim pembangunan IKN hanya akan memakan seperlima anggaran negara. Nyatanya 53,3 persen menggunakan APBN. Alokasi program prioritas untuk masyarakat pun terancam.

BARISAN.CO – Rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru bernama Nusantara di Kalimantan Timur di tahap awal akan menggunakan pagu belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode tahun ini.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk penggarapan proyek IKN tahap awal ini akan mengikuti perkembangan di lapangan. Penentuannya pun berdasarkan skala prioritas pengerjaan.

“Untuk fase pertama ini dibutuhkan dana sebesar Rp45 triliun. Namun, dana ini kan dana yang secara bertahap, tergantung pada kebutuhan dan progresnya,” terangnya saat menggelar konferensi pers virtual terkait dengan perkembangan status PPKM, Senin, (24/1/2022).

Hal ini sekaligus membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai pengesahan Undang-Undang IKN. Saat itu Menkeu menyatakan, anggaran pembangunan IKN diupayakan bisa masuk dalam skema PEN 2022 klaster penguatan ekonomi yang memiliki pagu Rp178,3 triliun.

Kebutuhan Dana untuk Ibu Kota Nusantara

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Keuangan, untuk totalnya kebutuhan anggaran pembangunan IKN baru sebesar Rp 466 triliun. Ini penggunaannya untuk membangun berbagai fasilitas baik pelayanan dasar, istana negara, gedung-gedung eksekutif hingga sarana pendidikan dan kesehatan.

Untuk tahap awal pembangunan IKN, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 510 miliar. Hal ini tertuang dalam dokumen Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.

Pemerintah memastikan kalau skema pembiayaan pembangunan IKN baru hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada APBN sebesar 53,3 persen.

Sementara itu, sisa dana untuk pembiayaan lainnya diperoleh dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, hingga BUMN sebesar 46,7 persen.

Tak Sesuai Janji Jokowi

Pembangunan IKN baru yang menggunakan APBN tak sesuai janji Presiden Jokowi sebelumnya. Sebab, Jokowi pernah meminta Menkeu Sri Mulyani agar mencari skema pembiayaan pembangunan IKN baru ini tanpa melibatkan APBN sama sekali.

Pada Mei 2019, Jokowi menyebutkan kalau sebisa mungkin pembangunan IKN baru sebisa mungkin tidak menggunakan APBN.

“Kita siap menjalankan keputusan ini, tetapi saya sampaikan ke Menkeu tidak membebankan APBN. Cari skema agar APBN tidak terbebani,” ujar Jokowi di Istana Merdeka pada 6 Mei 2019.

Seandainya pembangunan IKN baru terpaksa menggunakan APBN, ia menyebut hanya untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar dan pendukungnya.

Saat itu, Jokowi mengklaim pembangunan ibu kota baru hanya akan memakan seperlima anggaran negara.

Kolom

Nusantara dari Sabang sampai Merauke di era Soekarno