Scroll untuk baca artikel
Blog

Tawaran Damai Kejati DKI Dianggap Remehkan Penganiayaan Mario Dandy

Redaksi
×

Tawaran Damai Kejati DKI Dianggap Remehkan Penganiayaan Mario Dandy

Sebarkan artikel ini

Sebenarnya menurut Ade, penyelesaian perkara secara restorative justice hanya akan ditawarkan kepada AG yang masih di bawah umur. Sebab, keterlibatannya di kasus itu tidak secara langsung.

Tetapi, apabila kubu David menolak upaya damai terhadap AG, maka, proses hukum tetap akan berlanjut. [rif]