BARISAN.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi sementara APBN 2020 dalam jumpa pers secara daring siang ini, Rabu (06/01/2020). Antara lain disampaikan APBN 2020 mengalami defisit sebesar Rp956 triliun.
Defisit tersebut disebabkan capaian pendapatan negara yang hanya Rp1.634 triliun. Padahal, belanja negara mencapai Rp2.589,9 triliun.
Selain belanja, APBN juga mengalokasikan pengeluaran dalam pos pembiayaan. Pengeluaran jenis ini tidak diperlakukan sebagai belanja dan tidak memengaruhi nilai defisit.
Alasannya antara lain karena menimbulkan hak atau kewajiban di kemudian hari. Sebagai contoh adalah pengeluaran untuk pembiayaan investasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan UMUM (BLU).
Nilai keseluruhan pembiayaan investasi APBN 2020 menurut Perpres nomor 72 yang dialokasikan bersifat pengeluaran neto, sebesar Rp257,1 triliun. Realisasinya tidak sesuai rencana, yakni hanya sebesar Rp104,7 triliun.
Rencana defisit dan pengeluaran pembiayaan dalam APBN versi Perpres No.72/2020 mengharuskan adanya pembiayaan utang untuk menutupinya. Yakni sebesar RP1.220,5 triliun. Pembiayaan utang merupakan tambahan utang pemerintah karena pengelolaan APBN. Rencana itu kemudian berhasil direalisasikan, bahkan sedikit terlampaui, yakni sebesar Rp1.226,8 triliun.
Tangkapan layar paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Rabu, (6/1/2021)
Pos pembiayaan utang merupakan bagian dari pos Pembiayaan anggaran dalam postur APBN. Pembiayaan anggaran telah memperhitungkan pembiayaan utang dan pembiayaan nonutang. Item pembiaayaan nonutang terbesar berupa pembiayaan investasi. Secara teknis selalu direncanakan sebesar defisit yang direncanakan pula.
Realisasi defisit APBN 2020 ternyata lebih kecil dari rencananya, dan pembiayaan anggaran justeru lebih besar dari rencananya, maka terdapat kelebihan anggaran yang cukup banyak.
Realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp1.190,9 triliun. Dengan defisit sebesar Rp956,3 triliun, maka dialami kelebihan anggaran hingga mencapai Rp234,7 triliun.
Bisa pula diartikan bahwa berutang untuk membiayai APBN sudah dilakukan sesuai rencana, bahkan sedikit melebihinya. Namun, pengeluaran yang mesti dibiayai justeru tidak sebanyak direncanakan. Fenomenanya, realisasi APBN 2020 menciptakan tekor terbesar sekaligus kelebihan anggaran terbanyak sepanjang sejarah fiskal Indonesia. []
Kontributor: Awalil Rizky
Editor: Ananta Damarjati