Scroll untuk baca artikel
Blog

Tidak Jelasnya Parameter Pemecatan 51 Pegawai KPK

Redaksi
×

Tidak Jelasnya Parameter Pemecatan 51 Pegawai KPK

Sebarkan artikel ini

“Sebaiknya kita sudahi energi negatif dan praduga yang tidak konstruktif terhadap KPK. Perlu sikap bijak dari semua pihak untuk menyikapi situasi ini,” ujar Moeldoko lewat keterangan video, Rabu, 26 Mei 2021.

Sementara itu, sejak pekan lalu 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK masih berjuang melawan keputusan yang dianggap melemahkan komisi antirasuah ini. Berbagai upaya hukum sudah dilakukan. Mereka sudah mengadukan perkara tes TWK ke Dewas KPK, Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan, Ombudsman, dan Komnas HAM.

Tak berhenti di situ, rencananya para pegawai akan melayangkan somasi kepada Badan Kepegawaian Negara, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan tes kontroversial tersebut. Adapun strategi perlawanan lain adalah dengan mengajukan uji materi tentang tes TWK ke Mahkamah Agung.

Di antara para pegawai yang tak lolos TWK adalah Novel Baswedan. Dia yakin para pegawai tidak patah semangat karena pemberantasan rasuah harus dilakukan terus hingga akhir.

“Bila pun tidak berhasil, maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan,” kata Novel Baswedan. []