Scroll untuk baca artikel
Analisis Awalil Rizky

Tidak Perlu Glorifikasi Rekor PNBP APBN 2021

Redaksi
×

Tidak Perlu Glorifikasi Rekor PNBP APBN 2021

Sebarkan artikel ini

“Faktor kebertuntungan tidak terduga tampak jelas lebih dominan dibanding faktor kinerja aparat ataupun perbaikan kebijakan. Tidak selayaknya disikapi berlebihan.”

REALISASI sementara Pendapatan Negara tahun 2021 dilaporkan mencapai Rp2.003,1 triliun. Meningkat 21,56% dari capaian tahun 2020 yang sebesar Rp1.647,8 triliun. Bahkan, melampaui hingga mencapai 114,9 % dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang hanya sebesar Rp1.743, 6 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai kondisi ini merupakan suatu recovery dan rebound yang sangat kuat.

Pendapatan Negara tersebut terdiri dari: penerimaan perpajakan (Rp1.546,51 triliun), penerimaan negara bukan pajak (Rp451,98 triliun), dan hibah (Rp4,57 triliun). Ketiganya mengalami kenaikan dan melampaui target APBN.

Penerimaan perpajakan terdiri dari: penerimaan pajak (Rp1.277,53 triliun) dan penerimaan bea dan cukai (Rp268,98 triliun). Penerimaan pajak tumbuh sebesar 19,16% dan mencapai 103,90% dari target. Penerimaan bea dan cukai tumbuh 26,26% dan mencapai 125,1% dari target.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terdiri dari: Pendapatan Sumber Daya Alam (Rp150,82 triliun), Bagian dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (Rp30,50 triliun), PNBP lainnya (Rp151,12 triliun), dan Pendapatan Badan Layanan Umum (Rp119,54 triliun).  

PNBP tahun 2021 mengalami peningkatan 31,46% dari tahun 2020 yang hanya sebesar Rp343,81 triliun. Dan mencapai satu setengah kali lipat atau 151,57% dari target APBN yang sebesar Rp298,20 triliun.

Capaian PNBP tahun 2021 merupakan yang tertinggi dalam sejarah APBN. Namun harus diakui ada faktor “keberuntungan” yang relatif tidak terduga. Terutama karena kenaikan harga minyak mentah, Crude Palm Oil (CPO), mineral dan batubara. Kenaikan berlangsung hampir terus menerus sepanjang tahun, dan mencapai tingkat yang sangat tinggi pada semester kedua.

Penerimaan PNBP Sumber Daya Alam (SDA) menjadi melonjak drastis, hingga mencapai Rp150,82 triliun. Tumbuh sebesar 55,12% dari tahun 2020, serta mencapai 144,87% dari target APBN.

PNBP SDA terdiri dari PNBP SDA migas dan PNBP SDA Nonmigas. PNBP SDA migas mencapai Rp98,01 triliun, tumbuh 41,87% dan mencapai 130,68% dari target. PNBP SDA nonmigas mencapai Rp52,81 triliun, tumbuh 87,65% dan mencapai 181,43% dari target.

Sebagai informasi, rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada tahun 2021 mencapai US$68,5 per barel. Jauh lebih tinggi dibanding pada tahun 2020 yang hanya US$40,4 per barel. Sementara itu rata-rata harga batubara acuan (HBA) pada tahun 2021 mencapai US$121 per ton. Juga jauh lebih tinggi dibanding tahun 2020 yang hanya US$58 per ton.

Kenaikan sangat signifikan dari harga CPO dan minerba berdampak positif pada peningkatan PNBP lainnya. Diantaranya melalui tambahan Hasil Penjualan Tambang (PHT) dan Domestic Market Obligation (DMO). PNBP Lainnya tumbuh sebesar 35,90% dan mencapai 138,42% dari target APBN.  

Dampak positif juga diperoleh melalui capaian Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang sebesar Rp119,54 triliun. Tumbuh sebesar 72,48% dan mencapai 203,34% dari target.