Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
(Institut Literasi dan Peradaban)
Barisan.co – Sepanjang tahun 2019, BPJS akhirnya mencetak laba bersih Rp 369,07 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya yang masih rugi bersih Rp 57,33 miliar ( CNBC Indonesia, 30/7/2020).
Penyebab kerugian yang dialami BPJS karena ada 8 penyakit kronis yang harus dibiayai dan itu membuat tekor. Penyakit itu diantaranya Jantung 13 juta kasus dengan biaya 10.27 T, Kanker 2,4 juta kasus dengan biaya 3,54 T. Stroke 2,1 juta kasus dengan biaya 2,54 T, Gagal ginjal 1,7 juta kasus dengan biaya 2,32 T, Thalassemia 224 ribu kasus dengan biaya 509 M. Haemopholia 70 ribu kasus dengan biaya 405 M. Leukeimia 134 kasus dengan biaya 361 M, Chirrosis Hepatis 183 ribu kasus dengan biaya 310 M.
Belum ada laporan tertulis tentang keuntungan bersih BPJS berapa. Namun kontras dengan penghargaan yang diterima Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Ia masuk dalam daftar 55 Best CEO – Employees’ Choice Award 2020 yang diselenggarakan oleh Iconomics.
Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah pemimpin perusahaan yang dinilai berhasil membawa perusahaan survive di tengah pandemi Covid-19.
“Pada kondisi saat ini, kehebatan sosok pemimpin diuji. Disrupsi kali ini melengkapi ujian disrupsi-disrupsi yang sebelumnya sudah melanda, seperti disrupsi digital, politik, dan lainnya. Kali ini pula CEO seperti menghadapi ujian kelulusan. Mampukah para CEO menghadapi dan melewati fase-fase ini,” kata Founder and CEO Iconomics Bram S. Putro dalam webinar penyerahan apresiasi Best CEO-Employees’ Choice Awards ( CNBC Indonesia, 24/7/2020).
Apa yang bisa dibanggakan dari penghargaan tersebut? Jika Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan yang mestinya fokus 100 % kepada rakyatnya menyajikan data yang menyebut tekornnya BPJS karena pembiayaan sejumlah penyakit kronis? Jika tertulis jaminan artinya badan ini dibentuk untuk menjamin, apapun penyakit yang diderita masyarakat tentu bukan persoalan.
Tak pernah ada transparasi data terkait pendapatan perbulan yang diterima BPJS berapa besarannya, lantas sudah bicara kerugian. Layaknya BPJS adalah sebagaimana seorang ibu yang sangat perhitungan dan tak iklas, hingga ketika anaknya beranjak dewasa meminta ganti rugi air susu yang sudah ia berikan kepada anaknya.
Kesehatan salah satu kebutuhan pokok rakyat yang harus dijamin negara penyelenggaraannya. Namun sejak awal ruh dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS adalah pengalihan tanggung jawab dari pundak negara ke pundak seluruh rakyat. Dengan pengalihan itu, jaminan kesehatan yang merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara justru diubah menjadi kewajiban rakyat. Rakyat diwajibkan untuk saling membiayai pelayanan kesehatan di antara mereka melalui sistem JKN dengan prinsip asuransi sosial.
Lantas kini berbalik mengabaikan beberapa pelayanan dengan klaim memberatkan. Pasien dengan penyakit beratpun termasuk pembayar premi BPJS, lantas hak mereka dihilangkan begitu saja? Padahal Rasulullah bersabda:
“Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus” (HR al-Bukhari).
Maka makna dari hadis diatas adalah bahwa salah satu tanggung jawab pemimpin adalah menyediakan layanan kesehatan dan pengobatan bagi rakyatnya secara cuma-cuma.
“Sebagai kepala negara, Nabi Muhammad saw. pun menyediakan dokter gratis untuk mengobati Ubay. Ketika Nabi saw. mendapatkan hadiah seorang dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi masyarakat” (HR Muslim).
“Saat menjadi khalifah, Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. juga menyediakan dokter gratis untuk mengobati Aslam” (HR al-Hakim).