Kementerian Kominfo menargetkan pembagian STB kepada penerima bantuan bisa selesai sebelum 30 April 2022 tepat saat ASO tahap 1 dimulai.
Nantinya akan ada 56 wilayah dengan rincian 166 kabupaten/ kota yang akan terdampak migrasi TV analog ke TV digital itu.
Bagi anda yang ingin memeriksa apakah daerah anda terdampak migrasi TV analog ke TV digital ini dapat mengakses tautan web ini.
Tautan tersebut juga menunjukkan lebih jelas jumlah STB yang dibagikan oleh penyelenggara multiplexing hingga ke tingkat kelurahan atau desa kepada para penerima bantuan STB.
Ismail kemudian berpesan kepada masyarakat yang tidak menerima bantuan STB namun TV yang digunakannya hanya bisa menerima siaran analog untuk bisa membeli perangkat “adapter” itu untuk bisa mendapatkan layanan siaran TV yang lebih baik lagi.
“Kami menghimbau agar segera membeli STB secara mandiri dan tidak menunggu sampai siaran televisi analog dihentikan,” kata Ismail.
Syarat dapat set top box gratis
Syarat untuk mendapatkan STB TV digital gratis dari Kominfo adalah masyarakat harus terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Pasalnya, pemberian set top box TV digital ini termasuk dalam kategori bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang kurang mampu
Adapun syarat untuk mendapatkan set top box gratis adalah sebagai berikut, dikutip dari laman Indonesia.go.id:
- WNI
- Masuk pada golongan keluarga miskin.
- Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog.
- Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya.
- Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO. [rif]