Scroll untuk baca artikel
Berita

Wali Kota Semarang Resmikan TPS Bugen Tlogosari Wetan, Dorong Pilah Sampah dan Ekonomi Warga

×

Wali Kota Semarang Resmikan TPS Bugen Tlogosari Wetan, Dorong Pilah Sampah dan Ekonomi Warga

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Semarang Resmikan TPS Bugen Tlogosari
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Resmikan TPS Bugen Tlogosari

TPS Bugen Tlogosari Wetan diresmikan, bukan sekadar tempat buang sampah tapi pintu ekonomi dan edukasi lingkungan warga.

BARISAN.CO – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti meresmikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Bugen di Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kamis (5/2/2026).

TPS ini dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah berbasis komunitas yang mengedepankan pemilahan dari sumber dan pemanfaatan bernilai ekonomi.

Berbeda dari TPS konvensional, TPS Bugen tidak hanya berfungsi sebagai lokasi penampungan sementara, tetapi juga sebagai pusat edukasi lingkungan dan penggerak kesadaran warga dalam mengelola sampah rumah tangga.

“TPS ini bukan sekadar tempat buang sampah, tetapi simbol kebersamaan. Warga bisa memilah sampah sejak dari rumah sehingga beban ke TPA dapat dikurangi,” ujar Agustina dalam sambutannya.

Agustina menyebut TPS Bugen sebagai salah satu TPS yang dibangun tanpa penolakan warga dan akan dijadikan pilot project TPS percontohan Kota Semarang.

Ia juga menyinggung persoalan klasik penolakan TPS di kawasan permukiman, meski produksi sampah terus meningkat setiap hari.

TPS Bugen ke depan akan dikembangkan sebagai sentra pengolahan sampah organik, termasuk melalui budidaya maggot atau larva Black Soldier Fly (BSF).

Program ini akan melibatkan tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, serta akademisi, guna menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Selain itu, Pemerintah Kota Semarang mendorong kerja sama dengan dapur produksi makanan, termasuk SPPG/MBG, agar sampah organik dapat dipilah dan dimanfaatkan sebagai pakan maggot.

“TPS harus hidup secara ekonomi, memberi manfaat bagi pengelola, dan berdampak nyata bagi lingkungan,” tegas Agustina.

Berdasarkan data pengelolaan limbah perkotaan, timbulan sampah di Kota Semarang mencapai lebih dari 1.200 ton per hari, sementara pengelolaan berbasis prinsip 3R masih terbatas.

Sampah yang tidak terkelola juga kerap menyumbat saluran air dan sungai, memicu genangan di sejumlah wilayah, termasuk kawasan timur kota.

Kelurahan Tlogosari Wetan yang memiliki kepadatan permukiman tinggi dan luas sekitar 1,25 kilometer persegi menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah.

Keberadaan TPS Bugen diharapkan mampu meningkatkan partisipasi warga dalam pemilahan, pengurangan, dan pemanfaatan ulang sampah.

Wilayah ini sebelumnya juga telah menjalankan program bank sampah yang memberikan nilai ekonomi bagi warga. Dengan dukungan TPS Bugen, potensi ekonomi dari sampah terpilah diharapkan semakin berkembang.

Pemerintah Kota Semarang memastikan akan melakukan pendampingan dan sosialisasi berkelanjutan agar TPS Bugen dapat menjadi inspirasi pengelolaan sampah berbasis komunitas di kelurahan lain.

Peresmian TPS tersebut disambut positif warga dan kader lingkungan, yang berharap fasilitas ini mampu meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.[]