“Kita semua sebaiknya secara aktif mendesak Walikota, DLHK dan DPRD Pekanbaru tunduk pada putusan ini. Terlebih, melaksanakan perintah pengadilan sama artinya mereka memenuhi kewajiban memastikan seluruh penduduk pekanbaru mendapatkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tutur Riko. [rif]