BARISAN.CO – World Health Organization (WHO) bersama International Labour Organization (ILO) merilis laporan studi terbaru yang menemukan bekerja lebih dari 55 jam per minggu dapat meingkatkan risiko kematian yang diakibatkan oleh penyakit jantung dan stroke. Hal itu disampaikan pada Senin (17/5/2021).
Laporan itu menyebut, hari ini, telah ada terjadi perubahan standar tempat kerja. Perubahan itu membuat seseorang cenderung bekerja lebih lama dari sebelum-sebelumnya.
Studi WHO dan ILO diterbitkan dalam jurnal Environment International merupakan analisa global pertama mengenai risiko kehidupan dan kesehatan terkait jam kerja yang panjang.
Penelitian tersebut tidak hanya berfokus pada situasi pandemi, namun juga di tahun-tahun sebelumnya. Para peneliti menyimpulkan data dari puluhan studi sebelumya yang melibatkan ratusan ribu partisipan.
“Bekerja 55 jam atau lebih per minggu merupaja bahaya yang serius bagi kesehatan,” kata direktur departemen lingkungan, perubahan iklim, dan kesehatan WHO, Maria Neira.
Maria memperingatkan agar pemerintah, pengusaha, serta karyawan menyadari fakta bahwa jam kerja panjang dapat menyebabkan kematian dini.
Laki-Laki Berisiko Lebih Besar
Studi tersebut menemukan bekerja 55 jam atau lebih per minggu dapat meningkatkan risiko kematian akibat stroke sebesar 35 persen dan penyakit jantung sebesar 17 persen apabila dibandingkan dengan orang yang bekerja dalam rentang waktu antara 35 hingga 40 jam per minggu.
WHO dan ILO memperkirakan, di tahun 2016, ada sekitar 398.000 jiwa meninggal karena stroke dan 347.000 jiwa dikarenakan penyakit jantung setelah bekerja setidaknya 55 jam per minggu.
Dari tahun 2000 hingga 2016, jumlah kematian akibat penyakit jantung terkait jam kerja yang panjang meningkat sebesar 42 persen sedangkan untuk stroke meningkat sebesar 19 persen.
Secara keseluruhan, studi tersebut meggambarkan data dari 194 negara. Sebagian besar kematian terjadi pada orang berusia 60 hingga 79 tahun yang telah bekerja selama 55 jam atau lebih setiap minggunya di saat usia mereka antara 45 hingga 74 tahun.
Selain itu, beban penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan lebih terlihat signifikan terjadi pada laki-kai (72 persen), tinggal di wilayah Pasifik Barat dan Asia Tenggara, serta pekerja paruh baya atau yang lebih tua.
WHO menilai jika krisis virus mempercepat kecenderungan perubahan yang dapat mendorong tren peningkatan jam kerja.
Disampaikan pula oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, pandemi Covid-19 telah mengubah cara kerja banyak orang secara signifikan.