PEMBAGIAN HARTA WARISAN
Ada sebuah kisah tentang surat wasiat. Sebelum meninggal, ada seseorang menulis surat wasiat berikut ini:
“Saya memiliki 17 unta, dan saya punya 3 anak laki-laki. Bagilah unta saya tersebut kepada anak-anakku, sehingga anak sulung saya, mendapat setengah dari seluruh unta saya (17), anakku yang kedua, mendapatkan 1/3 dari seluruh unta saya (17) dan putra bungsu saya, mendapatkan 1/9 dari seluruh Unta saya (17).”
Setelah orang tersebut meninggal, anak-anaknya kemudian membaca surat wasiat tersebut, dan mereka sangat bingung. Dan berkata: “bagaimana kita bisa membagi 17 unta ini?“
Kemudian mereka datang kepada Ali bin Abi Thalib untuk meminta pendapat dan jawaban.
Lalu Imam Ali berkata, “Baiklah, aku akan membagi 17 unta tersebut, sesuai dengan surat wasiat yang disebutkan.”
Kemudian Imam Ali berkata, “Aku akan meminjamkan satu unta milikku, sehingga totalnya menjadi 18 (17 +1 = 18), dan memungkinkan untuk membagi unta tersebut, sesuai surat wasiat.”
Anak sulung, mendapat 1/2, dari 18 unta = 9
anak Kedua, mendapat 1/3, dari 18 unta = 6
anak Bungsu, mendapat 1/9, dari 18 unta = 2
jumlah unta = 17 (9 + 6 + 2 = 17)
Selanjutnya Imam Ali berkata, “Sekarang, aku akan mengambil unta milikku kembali.”
Demikianlah tiga kisah Ali bin Abi Thalib yang dapat dijadikan renungan, dan motivasi untuk belajar ilmu logika dan matematika.