Scroll untuk baca artikel
Kontemplasi

Menjabat Amirul Mukminin, Ali bin Abi Thalib Kalah di Pengadilan

Redaksi
×

Menjabat Amirul Mukminin, Ali bin Abi Thalib Kalah di Pengadilan

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Ali bin Abi Thalib adalah khalifah yang keempat dan juga menantu Nabi Muhammad Saw. Pada waktu itu Ali bin Abi Thalib sebagai amirul mukminin, namun ia harus menelan pil pahit karena kalah di pengadilan.

Kekalahan Ali bin Abi Thalib terkait perselisihan dengan orang Yahudi yang merasa memiliki baju perang milik Ali. Namun meski kalah Ali tetap berjiwa ksatria dan berjiwa besar.

Sikap inilah yang ditunjukkan Ali bin Abi Thalib ketika dikalahkan di pengadilan oleh orang Yahudi yang berpekara mengenai baju perang yang terbuat dari besi. Padahal saat itu ali adalah pemimpin atau khalifah yang sedang berkuasa.

Kisahnya berawal ketika Ali bin Abi Thalib kehilangan baju besinya. Seorang Yahudi menemukan baju besi tersebut, lalu membawanya ke pasar hendak dijualnya.

Melihat baju besi miliknya Ali menghampiri orang non-muslim Yahudi tersebut. Ali mengatakan, “Ini baju besi milikku, jatuh saat mengendarai Unta pada malam itu.”

“Baju besi ini milikku karena ada di tangaku,” jawab Yahudi itu.

Ali masih menyangkal dan meyakini bahwa baju besi adalah miliknya. Sebab Ali tidak merasa menjual maupun memberikan baju besi kesayanggannya.

Namun perselisihan itu tidak menemukan jalan. Ali bin Abi Thalib karena merasa yakin bahwa baju perang itu miliknya, maka ia melaporkan orang Yahudi tersebut ke pengadilan.

Gelar sengketa baju perang besi itupun digelar. Yahudi tersebut memegang erat baju besinya. Lalu hakim meminta Ali bin Abi Thalib menunjukkan bukti bahwa baju besi tersebut miliknya.

Ali pun memanggil Qanbar dan kedua anaknya untuk jadi saksi. Sayangnya persaksian anak untuk bapaknya tidak diperbolehkan oleh Hakim.

“Wahai hakim, sabda Rasulullah Saw bahwa Hasan dan Husain adalah tuan para pemuda penduduk surga,” kata Ali

“Saya tahu itu, tapi Islam membuatku melarang persaksian anak untuk bapaknya,” jawab Hakim.

Karena Ali bin Abi Thalib tidak memiliki cukup bukti dan saksi yang dihadirkan juga tidak menguatkan tuntutannya kepada Yahudi. Sehingga Amirul Mukminin harus merelakan baju besi tersebut. Ya…Ali bin Abi Thalib kalah dalam sidang pengadilan.

Pada saat itu para hadirin yang menyaksikan sidang pengadilan sengketa baju besi merasa bahwa Ali bin Abi Thalib yang saat ini menjabat sebagai pemimpin. Tetapi, hakim dipengadilan tetap memberikan keputusan yang tidak memihak kepada Ali.

Ali bin Abi Thalib tetap berbesar hati dan menghormati keputusan pengadilan. Karena ia merasa bahwa saksi dan bukti yang dihadrikan tidak kuat memenangkannya. Maka keputusan hakim diterimanya sebagai kebenaran hukum.

Sesungguh ini adalah peristiwa penuh hikmah, jabatan dan kekuasaan tidak lantas menjadi angkuh dan merasa akan menang. Namun saat ini ada saja orang merasa berkuasa dengan jabatan yang diemban.

Orang-orang seperti ini merasa bangga jika bersahabat dengan pejabat, merasa berani karena orang tuanya menduduki jabatan tinggi. Atau bahkan memiliki saudara yang juga memiliki jabatan di pemerintahan. [Luk]